Topic
Home / Berita / Nasional / Surahman: Kemendikbud Harus Lebih Pro Aktif Menyelesaikan Masalah Mengendapnya TPG Di Beberapa Daerah

Surahman: Kemendikbud Harus Lebih Pro Aktif Menyelesaikan Masalah Mengendapnya TPG Di Beberapa Daerah

TPGdakwatuna.com – Jakarta.  Mengendapnya Tunjangan Profesi Guru Di beberapa daerah yang sudah berlangsung lama di beberapa pemerintah daerah sejak tahun 2009, 2010, 2011 hingga 2013. mendapat tanggapan dari salah satu anggota komisi X DPR RI.

Surahman Hidayat, ketika di temui di kantor DPR RI, mengatakan Saya sangat menyayangkan keterlambatan penyaluran TPG, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah seharusnya bekerja maksimal  dan lebih pro aktif menyelesaikan masalah mengendapnya tunjangan profesi guru, Jangan hanya beralasan masih banyak guru yang belum memenuhi ketentuan PP tentang guru, yang mengisyaratkan harus mengajar minimal 24 jam, kemudian terkesan membiarkan berlarut-larut.

Lanjut Surahman, Melakukan verifikasi terhadap guru bukanlah sesuatu yang sulit, jika ada kesungguhan dan kerja sama yang baik antara pihak Kemdikbud, dinas pendidikan daerah dan sekolah-sekolah yang ada di daerah.  Kalau keterlambatan pendataan sampai berlangsung lama dan terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, ini berarti ada kesalahan prosedur kerja, dan ini tidak boleh di biarkan, harus segera di lakukan pembenahan, sehingga hak para guru mendapatkan tunjangan profesi guru segera dapat dipenuhi.

Sejak 2009, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau lebih dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi ini masih tak berjalan baik. Modus-modus lama terkait penyaluran tunjangan terhadap guru ini tetap bermunculan hingga tahun 2013.

Di lapangan saya banyak mendapatkan keluhan dari para guru adalah dana Tunjangan Profesi Guru ini kerap terlambat turun. Semestinya, para guru ini menerima tunjangan ini rutin tiap tiga bulan sekali. Namun pada kenyataannya, banyak guru yang tak kunjung mendapat tunjangan sejak masuk triwulan kedua yang artinya selama enam bulan guru tersebut tak menerima haknya,

Masalah terakhir yang saya dapatkan dari para guru mengenai penyaluran TPG adalah tidak ada kejelasan jumlah yang semestinya diterima oleh para guru didasarkan pada gaji pokok masing-masing guru. Ia memberi contoh pada seorang guru dengan gaji pokok Rp 2.000.000, tidak ada jumlah pasti tunjangan yang diterimanya.

“Jadi jumlahnya berubah-ubah. Ini membingungkan karena kalau dicocokkan dengan gaji pokok para guru tidak ketemu” tandas Surahman. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Program Polisi Pi Ajar Sekolah, Pengabdian Polisi Jadi Guru SD dan TK

Figure
Organization