Topic
Home / Berita / Nasional / Pimpinan KPK Bocorkan Sprindik Harus Diberhentikan

Pimpinan KPK Bocorkan Sprindik Harus Diberhentikan

Politikus PKS - Indra,SH
Politikus PKS – Indra,SH

dakwatuna.com – Jakarta.  Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra berharap Komite Etik yang akan mengumumkan hasil penyelidikannya pekan ini tidak terintervensi kepentingan apa pun dalam mengusut kebocoran surat perintah penyidik (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.

“Jangan sampai ada kepentingan apa pun dalam kasus ini. Komite Etik harus bekerja secara independen dan profesional. Kasus sprindik ini serius. Kami dukung KPK tapi kalau ada pelanggaran kami kritik,” ujar Indra, Rabu (3/4/2013).

Indra yang juga anggota Komisi III DPR itu menegaskan bahwa pimpinan KPK harus legowo dengan hasil keputusan Komite Etik jika nantinya memang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau pelanggaran berat, sanksi terberat ya mundur, kalau tidak mau mundur ya diberhentikan,” tegas dia.

Perlu diketahui, Komite Etik hanya mengusut kasus kebocoran sprindik pada level pimpinan KPK. Sedangkan di level pegawai, kasus ini ditangani oleh Dewan Pertimbangan Pegawai. Saat ini beredar kabar bahwa salah satu pegawai KPK berinisial WS sudah diberhentikan sejak 28 Maret 2013 lantaran terbukti terlibat pada bocornya sprindik tersebut.

Sebagaimana diberitakan, sprindik yang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang bocor alias beredar di masyarakat. Hal ini menimbulkan polemik dan kontroversi di masyarakat. Ada anggapan bocornya sprindik itu dilakukan pihak-pihak KPK dan di lingkungan Istana Negara.

Setelah kasus sprindik bocor ini, KPK kemudian menetapkan Anas sebagai tersangka meski tidak berhubungan dengan itu. Hingga sekarang perkara Hambalang masih dalam proses penyidikan di KPK. Namun, Anas belum sekalipun diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang.

Atas bocornya sprindik Anas, KPK membentuk Komite Etik yang bertugas menyelidiki yang dipimpin Anies Bawesdan. Dari hasil penyelidikan komite ini ada dugaan bahwa pimpinan KPK ada yang terlibat membocorkan sprindik tersebut. Kini, publik menunggu Komite Etik mengumumkan siapa pimpinan KPK yang terlibat dimaksud. Sebelumnya beredar kabar bahwa seorang pegawai KPK berinisial WS dipecat karena terlibat pembocoran sprindik. Namun, KPK telah membantah kabar itu. [yeh/ind]

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 7.50 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PKS Gencar Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Figure
Organization