Topic
Home / Berita / Nasional / Ulama Arab Saudi Kunjungi Indonesia

Ulama Arab Saudi Kunjungi Indonesia

Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Ulama Arab Saudi mengunjungi Indonesia untuk bertemu dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Menteri Agama untuk membicarakan kondisi dakwah dan fatwa di kedua negara.

“Ini pertama kalinya ulama Arab Saudi datang ke Indonesia, mereka tidak mengajarkan apapun, tapi ingin bekerjasama dalam dakwah,” kata Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Mubarak di Jakarta, Sabtu.

Ulama Arab Saudi datang berdasarkan undangan dari pihak Indonesia untuk mendengarkan bagaimana dakwah berjalan di Indonesia dan memberikan masukan terhadap dakwah yang dilakukan di negara Arab.

Menurut rencana, ulama Arab akan bertemu dengan Menteri Agama Suryadharma Ali pada Selasa pagi, kemudian melanjutkan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia pada sore harinya.

Menurut Mustafa, terdapat kesamaan program-program keislaman antara Indonesia dan Arab Saudi, terutama dalam hal penyampaian dakwah dan fatwa.

Meskipun belum menghasilkan kerja sama apapun, Mustafa berharap akan ada pertemuan lanjutan antara ulama kedua negara untuk membicarakan kerja sama yang lebih jauh.

“Semoga ke depan kami dapat mengundang ulama Indonesia untuk berkunjung ke Arab Saudi,” kata Mustafa.

Sementara itu, Ketua Umum DDII Syuhada Bahri yang menghadiri pertemuan selama tiga jam tersebut mengatakan, ulama Indonesia sebagai tuan rumah lebih banyak menceritakan kondisi dakwahnya daripada para ulama Arab Saudi.

“Secara khusus kami menjelaskan bagaimana Dewan Dakwah menyampaikan dakwah, misalnya kami mengirim para da`i ke daerah perbatasan, transmigrasi dan suku terasing,” kata Syuhada Bahri.

Dengan banyaknya fatwa di Indonesia, Syuhada banyak bertukar pikiran dan menjelaskan mengenai fatwa yang ditetapkan di Indonesia dan bagaimana prosesnya.

“Mereka bertanya tentang fatwa, kan zaman sekarang itu banyak sekali persoalan-persoalan yang kemudian dipertanyakan secara hukum Islam, misalnya sebuah perusahaan mengelola air seni menjadi air yang dapat diminum, nah secara hukum agama itu bagaimana, kami jelaskan,” kata Syuhada.

Menurut Syuhada, Indonesia memiliki berbagai lembaga dakwah yang di dalamnya terdapat majelis fatwa, namun satu tahun sekali majelis fatwa mengadakan pertemuan di bawah MUI untuk membicarakan isu terbaru.

“Karena bagaimanapun, Majelis Ulama adalah payung hukum semua organisasi Islam masyarakat yang ada di Indonesia,” ujar Syuhada. (S038/S023/Aditia Maruli/Ant)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (4 votes, average: 6.50 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Rekonsiliasi Tidak Gratis, Israel Jamin Keamanan Arab Terhadap Ancaman Iran

Figure
Organization