Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Tazkiyatun Nufus / Ramadhan dan Keshalihan Sosial

Ramadhan dan Keshalihan Sosial

Ilustrasi (inet)

dakwatuna.com – Apakah yang kita dapatkan dari puasa dan serangkaian ibadah di bulan Ramadhan? Tentu saja jawaban dari pertanyaan tersebut sangat relatif, berbeda antara seorang dan orang lainnya, tergantung bagaimana kita memanfaatkan setiap momentum yang disediakan Allah dalam bulan Ramadhan. Namun, apabila kita kembalikan kepada tujuan diwajibkannya puasa Ramadhan, sesungguhnya yang akan didapatkan adalah meningkatnya ketakwaan, baik dalam skala pribadi maupun kolektif.

Takwa sungguh amat luas maknanya dan amat dalam pengertiannya. Salah satu makna takwa menurut para ulama adalah kehati-hatian. Makna ini penting kita hadirkan dalam kehidupan keseharian masyarakat Indonesia saat ini yang tengah menghadapi serangkaian persoalan sistemik.

Belakangan ini, kerap kita menyaksikan tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh sebagian warga masyarakat terhadap sebagian yang lainnya. Beberapa waktu lalu kita mendengar berita tawuran pelajar, tawuran antarwarga masyarakat yang bertetanggaan wilayah, kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah, juga perusakan tempat ibadah. Media massa tidak bosan memberitakan berbagai gejala kerawanan sosial yang menandakan ketahanan sosial bangsa Indonesia tengah melemah dan mengalami penurunan.

Puasa melatih kita untuk bisa menahan dan mengendalikan diri berbagai kecenderungan destruktif. Ada saat di mana kita boleh makan dan minum dan ada saat di mana kita sudah tidak diperbolehkan lagi untuk makan dan minum. Ada batas waktu yang jelas yang membedakan keduanya. Ini adalah sebuah latihan kehati-hatian yang kita lakukan sepanjang bulan Ramadhan.

Dalam tradisi masyarakat Indonesia, dikenal peringatan menjelang datangnya Subuh, yakni imsak. Imsak adalah sebuah upaya memberi peringatan agar masyarakat berhati-hati bahwa beberapa saat lagi akan masuk waktu Subuh yang menandakan dimulainya puasa. Dengan tibanya peringatan imsak, masyarakat mulai menghentikan aktivitas sahur dan segera bersiap menjalankan shalat Subuh berjamaah ke masjid.

Apabila tradisi imsak ini kita bawa dalam kehidupan yang lebih luas, akan membuat masyarakat terbiasa menjaga diri dan berhati-hati dari berbagai tindakan yang bisa menimbulkan kerusakan dan kerugian, serta menzalimi orang lain. Puasa Ramadhan sungguh telah memberikan pelatihan dan pembiasaan yang sangat positif dan konstruktif bagi setiap pribadi dan bagi masyarakat secara keseluruhan agar senantiasa memiliki sikap kehati-hatian dalam kehidupan. Tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh berbagai ajakan yang mengarah kepada ketidakbaikan.

Nabi SAW memberikan pengarahan yang sangat jelas dalam hal ini. “Apabila salah seorang dari kamu berpuasa, janganlah ia berkata kotor dan kasar. Jika seseorang mencaci atau menyerangnya, hendaklah ia mengatakan: Aku sedang berpuasa.”

Arahan tersebut menandakan pentingnya kehati-hatian agar kita tidak mudah dipancing dan diprovokasi untuk melakukan tindak kekerasan ataupun anarkis. Kata-kata kotor dan kasar saja dilarang saat berpuasa, apalagi melakukan tindakan yang menyakiti dan merugikan orang lain. Bahkan, ketika ada orang yang mencaci dan menyerang, kita diarahkan untuk tidak meladeni dan justru menjaga diri dengan penuh kesabaran. “Barang siapa tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatan jahat, Allah tidak butuh kepada ia meninggalkan makan dan minum.”

Inilah yang didapatkan umat Islam dengan menjalankan puasa Ramadhan. Mereka akan mendapatkan sifat dan sikap kehati-hatian dalam kehidupan sehingga terbentuklah masyarakat yang dipenuhi oleh kebaikan. Bukan saja kesalehan individu, melainkan juga kesalehan sosial menjadi hasil penting yang didapatkan oleh masyarakat. Terbentuknya masyarakat yang saleh dan jauh dari sikap sembrono akan mengantarkan pada terciptanya lingkungan yang aman, damai, tenteram, dan sejahtera.

Cobalah kita perhatikan kesalehan masyarakat pada zaman terdahulu saat dipimpin oleh Khalifah Abu Bakar. Waktu itu, Umar bin Khattab diangkat menjadi qadi untuk menyelesaikan persoalan di antara masyarakat. Suatu saat, Umar beraudiensi dengan Khalifah Abu Bakar seraya mengajukan usulan, “Sudah lama aku memegang jabatan qadi dalam pemerintahanmu ini, tetapi tidak banyak orang yang mengadukan permasalahannya kepadaku. Karena itu, sekarang aku mengajukan permohonan agar dibebaskan dari jabatan ini.”

Abu Bakar terkejut atas usulan Umar ini. “Mengapa engkau mengajukan permohonan ini? Apakah karena beratnya tugas tersebut, ya Umar?” tanya Khalifah. “Tidak, ya Khalifah. Akan tetapi, aku sudah tidak diperlukan lagi menjadi qadinya kaum Mukminin. Mereka semua sudah tahu haknya masing-masing sehingga tidak ada yang menuntut lebih dari haknya. Mereka juga sudah tahu kewajibannya sehingga tidak seorang pun yang merasa perlu menguranginya. Mereka satu sama lain mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya. Kalau salah seorang tidak hadir, mereka mencarinya,” jawab Umar.

“Kalau ada yang sakit, mereka menjenguknya; kalau ada yang tidak mampu, mereka membantunya; kalau ada yang membutuhkan pertolongan, pasti mereka segera menolong; dan kalau ada yang terkena musibah, mereka menyampaikan duka cita. Agama mereka adalah nasihat. Akhlak mereka adalah amar makruf dan nahi munkar. Karena itulah, tidak ada alasan bagi mereka untuk bertengkar,” tambah Umar.

Ungkapan Umar di atas menggambarkan bagaimana kesalehan masyarakat dalam kehidupan sosialnya. Sedemikian bagus mereka dalam berinteraksi, seakan-akan tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan. Jabatan qadi yang diemban Umar tidak lagi memiliki peran karena masyarakat sudah memiliki kesalehan individu dan kesalehan sosial. Mereka saling menjaga satu dengan yang lainnya sehingga tercipta kehidupan yang harmonis.

Sesungguhnya puasa Ramadhan akan mampu melahirkan kesalehan sosial yang membuat masyarakat hidup dalam kedamaian, hidup dalam ketenangan, dan terjauhkan dari berbagai kerusakan. Sangat indah apabila seluruh masyarakat Muslim yang menjalankan ibadah Ramadhan mampu menangkap hikmah besar dari setiap aktivitas ibadahnya karena mereka ini yang menjadi jumlah terbesar bangsa Indonesia.

Apabila ibadah puasa, Tarawih, tadarus Alquran, iktikaf dan berbagai aktivitas ibadah Ramadhan dilakukan dengan sepenuh penghayatan, pasti akan meningkatkan ketakwaan. Apabila takwa meningkat, kehidupan akan diwarnai oleh kehati-hatian. Satu sama lain akan saling menjaga dan menguatkan dalam kebaikan, tidak akan mencurangi atau menzalimi.

Betapa kita semua merindukan suasana masyarakat yang dipenuhi oleh harmoni. Di semua tempat, lahirlah masyarakat yang saling mengasihi, saling menghormati, saling menasihati, saling menjaga dalam kebaikan.

Di semua tempat, lahirlah masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban, yang menghindarkan diri dari perbuatan zalim dan menghindarkan diri dari kerusakan. Sebuah masyarakat yang diwarnai oleh kesalehan sosial. Tentu suasana ideal tersebut menjadi impian kita semua dan menjadi kewajiban bagi kita untuk merealisasikan. Insya Allah, puasa dan serangkaian ibadah Ramadhan akan mengantarkan kita menuju kesalehan sosial. Semoga. (RoL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (13 votes, average: 9.54 out of 5)
Loading...
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.

Lihat Juga

Sambut Ramadhan dengan Belajar Quran Bersama BisaQuran

Figure
Organization