Topic
Home / Berita / Nasional / HNW Sambut Positif Wacana Larangan Rangkap Jabatan Petinggi Negara

HNW Sambut Positif Wacana Larangan Rangkap Jabatan Petinggi Negara

Hidayat Nur Wahid (Tabloidkampus.com/ganug)

dakwatuna.com – Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, menyambut positif wacana pembuatan sebuah undang-undang mengenai  larangan rangkap jabatan petinggi negara. Wacana ini mencuat ketika publik melihat SBY sangat direpoti urusan partai ketimbang mengurus rakyat.

“Kalau PKS dari dulu sudah menerapkan tidak rangkap jabatan. Misalnya Pak Tifatul, saat menjadi menteri dia langsung melepaskan jabatannya sebagai Presiden PKS,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, sesaat lalu (Selasa 12/7).

Mantan Ketua MPR itu mengatakan bahwa PKS sudah pernah mengusulkan perancangan UU yang mengatur itu, tapi sayangnya digagalkan di DPR.

“Untuk merealisasikan itu memang harus ada kekuatan politik besar,” tambahnya lagi.

“Barangkali sudah saatnya di Indonesia pejabatnya harus bisa memilah amanat yang diberikan rakyat dan partai. Sehingga nantinya pemangku amanat itu bisa amanah. Saya kira setuju hal itu,” pungkasnya. (ald/Ninding Julius Permana/RMOL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (14 votes, average: 9.79 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

PKS Gencar Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

Figure
Organization