Topic
Home / Berita / 86 Ulama Fatwakan Haram Tembok Baja

86 Ulama Fatwakan Haram Tembok Baja

dakwatuna.com – Kairo, Sebanyak 86 ulama umat Islam memfatwakan haramnya penutupan gerbang perbatasan Rafah antara Mesir dan Jalur Gaza dan pembangunan “tembok baja” di bawah tanah oleh Mesir di sepanjang perbatasan dengan Jalur Gaza. Karena hal itu melumpuhkan dan membahayakan warga Jalur Gaza. Para ulama ini menyatakan fatwa yang dikeluarkan “Akademi Penelitian Islam” Al-Azhar tentang legalitas pembangunan tembok ini adalah batil.

Dalam penyataan yang dikeluarkan hari Senin (25/1), para ulama ini menyatakan, “Sebagai tanggung jawab kami pada umat, kami nyatakan haramnya penutupan penyeberangan Rafah dari atas dan membangun “tembok baja” dari bawah, untuk mencekik warga Gaza, saudara kita sebagai manusia, kaum muslimin, warga Arab, tetangga dan dalam perjuangan, serta hanya karena tunduk pada kemauan Zionis – Amerika.”

Mereka menyatakan bahwa ketika Al Azhar mengeluarkan yang membolehkan pembangunan tembok ini, “telah berpaling dari misi luhurnya. Karena mengeluarkan keputusan yang mengerahkan kejahatan pembangunan tembok ini, ini adalah rekayasa batil baik bentuk maupun substansinya, dan bukan ijtihad yangs sesuai syariah.

Fatwa Al-Azhar tersebut dinilai batil dan tidak valid dari segi bentuk, karena tidak dilakukan penelitian dan tidak dihadiri semua anggota akademi, tidak dibicarakan secara panjang lebar, tidak diketahui yang sesuai dan yang bertentangan. Semua ini bertentangan dengan peraturan Akademi dan prinsip-prinsip akademi yurisprudensi dalam pengambilan keputusan dan interpretasi hukum. (asw/ip)

Redaktur: Ulis Tofa, Lc

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (12 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization