Keberadaan wakaf sejak masa Rasulullah saw, diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bin Khattab mendapat sebidang tanah di Khaibar, lalu Umar bin Khattab menghadap Rasulullah saw untuk memohon petunjuk tentang apa yang sepatutnya dilakukan terhadap tanahnya tersebut.
Baca selengkapnya »Dengan Wakaf Tunai Siapapun Bisa Wakaf
Adapun manfaat wakaf tunai yang diutarakan M. Syafei Antonio ada empat; Pertama, wakaf tunai jumlahnya bisa bervariasi sehingga seseorang yang memiliki dana terbatas sudah bias mulai memberikan dana wakafnya tanpa harus menunggu menjadi tuan tanah terlebih dahulu. Kedua, melalui wakaf tunai, aset-aset wakaf yang merupakan tanah tanah kosong bisa mulai dimanfaatkan dengan pembangunan gedung atau diolah untuk lahan pertanian. Ketiga, dana wakaf tunai juga bisa membantu sebagian lembaga lembaga pendidikan islam. Keempat, in sya Allah umat islam lebih mandiri dalam mengembangkan dunia pendidikan tanpa harus terlalu tergantung pada anggaran pendidikan negara yang memang semakin lama semakin terbatas.
Baca selengkapnya »Paradigma Wakaf di Indonesia
Masalah wakaf merupakan masalah yang sampai saat ini kurang dibahas secara intensif. Hal ini disebabkan karena umat Islam hampir melupakan kegiatan-kegiatan yang berasal dari lembaga perwakafan. Wakaf mempunyai peran penting sebagai salah satu instrumen dalam memberdayakan ekonomi umat. Maka pengelola wakaf dituntut untuk memiliki kemampuan yang memadai sehingga mampu mengelola wakaf dengan baik.
Baca selengkapnya »Wakaf Sebagai Solusi Pengembangan Infrastruktur di Indonesia
Mengoptimalisasikan pengelolaan wakaf yaitu dengan menyerahkan pengelolaan dana wakaf kepada Nazir (pengelola wakaf) yang tidak hanya mengerti teori tentang wakaf tapi juga tentang pengelolaannya. Contohnya saja ada seseorang yang mewakafkan tanah maka nazir selaku pengelola tanah harus bisa mengelola tanah itu, untuk apa tanah itu nantinya, dan bagaimana cara mendapatkan dana untuk mengelola tanah itu agar dapat bermanfaat untuk umat.
Baca selengkapnya »Dana Wakaf, Pembiayaan Murah Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah
Optimalisasi wakaf tunai ke sektor riil adalah salah satu solusi sulitnya sumber pembiayaan UMKM. Dana wakaf yang tidak menuntut pengembalian dan hanya perlu dipertahankan nilai abadinya memungkinkan pembiayaan qardul hasan (pinjaman kebaikan tanpa margin). Sebagai contoh, UMKM memerlukan dana Rp 10 juta untuk modal awal usahanya, lalu dengan akad qardul hasan, UMKM tersebut bisa mendapatkan pembiayaan tanpa bunga hanya dengan mengembalikan pokok pinjaman mengingat akad yang digunakan adalah akan tolong menolong).
Baca selengkapnya »Mencerdaskan Kehidupan Bangsa melalui Wakaf Produktif
Di tahun 2012 Indonesia memiliki Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Badan Layanan Umum di bawah satuan kerja Kementrian Keuangan. Lembaga pengelola salah satu beasiswa terbesar ini ternyata memiliki skema yang unik. Umat muslim mungkin mengenal apa yang disebut dengan skema wakaf. Di kalangan masyarakat, wakaf lebih dikenal melalui skema wakaf tanah dan bangunan, namun saat ini sudah menjadi trend ketika setiap orang, siapapun, apapun latar belakangnya, bisa berwakaf melalui uang yang dia miliki. Terhitung dengan Rp 100.000 per bulan masyarakat Indonesia sudah bisa berwakaf melalui program wakaf tunai yang diakomodasi oleh Badan Wakaf Indonesia.
Baca selengkapnya »Wakaf: Meningkatkan Kesejahteraan dan Kemandirian Umat
Dengan mengoptimalkan seluruh potensi wakaf, maka insya Allah kesejahteraan dan kemandirian umat dapat terwujud. Kemiskinan dan ketidaksejahteraan ini terjadi karena tidak adanya kesadaran seluruh pihak, bahwa manfaat wakaf yang dikelola secara modern dan profesional dapat membawa kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
Baca selengkapnya »Wakaf, Jembatan Bagi Hubungan Muslim dan Non-Muslim
Wakaf bisa menjadi satu jembatan antara muslim dan non-muslim. Karena prakteknya baik sebagai pemberi manfaat dan penerima, bisa dilakukan kaum Muslim dan non-Muslim.
Baca selengkapnya »Inilah Keunikan Wakaf Dibanding Zakat dan Sedekah
Da’i mantan rocker Ustadz M Khoir Hari Moekti menjelaskan keunikan wakaf dibanding zakat dan sedekah. “Wakaf berbeda dengan zakat, berbeda pula dengan sedekah, wakaf itu unik,” ungkapnya, Jum’at (10/1/2014) melalui surat elektronik.
Baca selengkapnya »Karena Memeluk Islam, Ferick Hutapea Diusir dan Bisnisnya Diboikot
Demi masuk Islam, Ferick Rinaldy “Muhammad” Hutapea (43 tahun), rela bercerai dengan istrinya, diusir oleh keluarga besarnya, dicopot jabatannya sebagai Sekretaris Badan Pengawas Perbendaharaan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Wilayah DKI Jakarta, serta bisnisnya diboikot hingga bangkrut.
Baca selengkapnya »