Sejak tersiarnya UU No 20 tahun 2003 pasal 3, tentang sistem pendidikan nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, semboyan pendidikan “karakter” pun terus menjalar. Tentu rencana ini tidak hanya semboyan belaka.
Baca selengkapnya »