Pengadilan federal Seattle, negara bagian Washington, mengeluarkan keputusan penangguhan atas perintah eksekutif presiden AS, Donald Trump, yang berkaitan dengan penghentian imigrasi untuk pengungsi, dan pengunjung dari tujuh negara, Jumat (03/02/2017).
Baca selengkapnya »Apa Hendak Dikata, Baru Dinyatakan Tidak Bersalah Setelah Habiskan 39 Tahun di Penjara
Seorang laki-laki warga negara bagian Ohio di Amerika Serikat baru dibebaskan dari penjara Jumat kemarin (21/11/2014) setelah menghabiskan umurnya selama 39 tahun di dalam penjara atas dakwaan pembunuhan berencana yang tidak pernah dilakukannya.
Baca selengkapnya »