Topic
Home / Dr. Setiawan Budi Utomo

Dr. Setiawan Budi Utomo

Penulis adalah Alumnus terbaik Fakultas Syariah Madinah Islamic University, Arab Saudi. Saat ini aktif sebagai Anggota Dewan Syariah Nasional dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Syuro Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Dewan Penguji Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah, Ketua Tim Akuntansi Zakat, anggota Komite Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dewan Penguji Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah, Anggota Tim Koordinasi Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valas, Anggota Tetap Tim Ahli Syariah Emisi Sukuk (Obligasi Syariah), Dewan Pakar Ikatan Ahli Ekonomi Syariah (IAEI), Dewan Pakar Shariah Economic and Banking Institute (SEBI), Anggota Tim Kajian Tafsir Tematik Lajnah Pentashih Al-Qur�an Depag, Dosen Pasca Sarjana dan Pengasuh Tetap Fikih Aktual Jaringan Trijaya FM, Pegiat Ekonomi Syariah dan Referensi Fikih Kontemporer Indonesia. Penulis juga merupakan salah satu peneliti di Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI).

Bisnis Forex dan Spekulasi Valas dalam Hukum Islam (Bagian ke-2)

Secara makro ekonomi dan kemaslahatan umum (maslahah ‘amah) dengan bertambahnya cadangan dan pemasukan devisa di Tanah Air, melepaskan devisa yang tersimpan tanpa menunggu tingginya nilai kurs Dolar atau valas lainnya akibat sentimen pasar akan lebih baik mengalihkannya pada simpanan ataupun investasi di berbagai instrumen investasi yang sesuai syariah seperti emas, dan surat berharga syariah ataupun dimanfaatkan sebagai modal investasi di sektor riil yang akan mendongkrak penguatan nilai rupiah yang berdampak sedikit ataupun banyak pada perbaikan kondisi nilai tukar rupiah serta turut menjaga dan mendukung perekonomian nasional.

Baca selengkapnya »

Bisnis Forex dan Spekulasi Valas dalam Hukum Islam (Bagian ke-1)

Allah SWT menurunkan ajaran Islam sebagai tuntunan hidup yang senantiasa mengakomodir kebutuhan umat manusia sesuai dengan prinsip-prinsip dasar norma bisnis yakni di antaranya ketiadaan spekulasi (gambling) yang mendorong aktivitas bisnis yang tidak produktif dan transaksi ribawi yang mengakibatkan eksploitasi ekonomi oleh para pemilik modal (riba nasi’ah dan jahiliyah) atau yang tidak menumbuhkan sektor riil melalui perdagangan dan pertukaran barang sejenis yang ribawi (riba fadhl) sebagaimana yang terjadi pada transaksi trading instrumen derivatif di pasar sekunder terutama dengan underlying valas yang berpotensi memandulkan pertumbuhan ekonomi yang hakiki.

Baca selengkapnya »

Manajemen Cinta (Bagian ke-2)

Cinta karena Allah dan benci karena Allah akan menjadi filter, kontrol sekaligus tolok ukur dalam mencintai segala hal. Dengan demikian cinta yang tulus karena Allah Dzat Maha Abadi inilah yang akan bertahan abadi sementara cinta yang dilandasi motif lainnya justru yang akan cepat berubah, bersifat temporer dan akan membuahkan penyesalan. (QS. Az-Zukhruf: 43, Al-Furqan: 25)

Baca selengkapnya »

Manajemen Cinta (Bagian ke-1)

Fenomena keterhanyutan dan kelarutan generasi muda ke dalam jebakan kampanye cinta palsu yang menyesatkan dalam bungkus life's style bergaya Valentine's Day beberapa tahun belakangan ini lebih merefleksikan gejala umum degub jiwa kepenasaranan, kehausan dan sekaligus kebingungan akan makna cinta dari kalangan generasi muda di samping ekspresi dari absurditas dan ketidakarifan memahami makna cinta dari kalangan industri momentum kasih sayang dan cinta.

Baca selengkapnya »

Perasuransian dan Hukum Asuransi dalam Islam (Bagian ke-2)

Prinsip utama dalam perasuransian syariah adalah ta'awanu 'alal birri wa al-taqwa (tolong-menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan dan takwa) dan al-takmin (rasa aman). Prinsip ini menjadikan para anggota atau peserta asuransi sebagai sebuah keluarga besar yang satu dengan lainnya saling menjamin dan menanggung risiko. Hal ini disebabkan transaksi yang dibuat dalam asuransi takaful adalah akad takafuli (saling menanggung), bukan akad tabaduli (saling menukar) yang selama ini digunakan oleh asuransi konvensional, yaitu pertukaran pembayaran premi dengan uang pertanggungan.

Baca selengkapnya »

Perasuransian dan Hukum Asuransi dalam Islam (Bagian ke-1)

Suasana di sebuah Kantor Asuransi (kontan.co.id)

Dalam prinsip syariah hukum-hukum muamalah (transaksi bisnis) adalah bersifat terbuka, artinya Allah SWT dalam Al-Qur’an hanya memberikan aturan yang bersifat garis besarnya saja. Selebihnya adalah terbuka bagi ulama mujtahid untuk mengembangkannya melalui pemikirannya selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits. Al-Qur'an maupun Hadits tidak menyebutkan secara nyata apa dan bagaimana berasuransi.

Baca selengkapnya »

Hukum Pembajakan dan Barang Bajakan

Islam menghormati hak milik pribadi, namun hak milik pribadi itu juga memiliki dimensi sosial dan lingkungan, karena hak milik pribadi maupun perusahaan pada hakikatnya adalah hak milik Allah yang diamanahkan kepada seseorang atau suatu perusahaan. Karenanya, karya, produk, inovasi dan kreasi itu pun harus dapat dimanfaatkan oleh umat manusia baik melalui transaksi komersial yang terjangkau maupun charity yang bersifat sosial, tidak boleh dirusak, disembunyikan, maupun dimonopoli oleh pemilik dan pembuatnya.

Baca selengkapnya »

Manajemen Stres Membangun Karakter Tangguh

Nabi SAW sebagai figur teladan dan sosok manusia berjiwa besar dalam rangka pengendalian stres sampai berjuang keras melalui doa sekaligus evaluasi harian setiap pagi dan sore yang berlindung kepada Allah dan selalu mawas dari delapan pangkal penyakit mental yang sumber stres yakni; obsesi/pikiran yang mengganggu (hamm) dan kesedihan (huzn), ketidakberdayaan (‘ajz) dan kemalasan/ kurang motivasi (kasal), kekikiran (bukhl) dan ketakutan (jubn), problem keuangan (ghalabat dain) dan tekanan orang lain (qohrir rijal).

Baca selengkapnya »
Figure
Organization