Topic
Home / Dr. Setiawan Budi Utomo (halaman 5)

Dr. Setiawan Budi Utomo

Penulis adalah Alumnus terbaik Fakultas Syariah Madinah Islamic University, Arab Saudi. Saat ini aktif sebagai Anggota Dewan Syariah Nasional dan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Syuro Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Dewan Penguji Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah, Ketua Tim Akuntansi Zakat, anggota Komite Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dewan Penguji Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah, Anggota Tim Koordinasi Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valas, Anggota Tetap Tim Ahli Syariah Emisi Sukuk (Obligasi Syariah), Dewan Pakar Ikatan Ahli Ekonomi Syariah (IAEI), Dewan Pakar Shariah Economic and Banking Institute (SEBI), Anggota Tim Kajian Tafsir Tematik Lajnah Pentashih Al-Qur�an Depag, Dosen Pasca Sarjana dan Pengasuh Tetap Fikih Aktual Jaringan Trijaya FM, Pegiat Ekonomi Syariah dan Referensi Fikih Kontemporer Indonesia. Penulis juga merupakan salah satu peneliti di Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI).

Hukum Kartu Kredit Syariah

Kartu kredit (Inggris; credit card, Arab; bithaqah i’timan ) yang dalam Islamic finance dikenalkan istilah Islamic card atau shariah card di dunia yang menuju less cash society pada hakikatnya merupakan salah satu instrumen dalam sistem pembayaran sebagai sarana mempermudah proses transaksi yang tidak tergantung kepada pembayaran kontan dengan membawa uang tunai yang beresiko.

Baca selengkapnya »

Hukum Merokok dan Profesi Terkait Lainnya

Mungkin banyak orang sudah tahu kalau rokok berbahaya untuk kesehatan. Tetapi nyatanya setiap tahun jumlah pecandu rokok di Indonesia terus bertambah. Data terbaru menyebutkan bahwa 31,4 persen penduduk Indonesia merokok, dan 4,83 persen di antaranya wanita. Prevalensi perokok anak usia 13-15 tahun mencapai 26,8 persen dari total populasi penduduk Indonesia, 234 juta jiwa.

Baca selengkapnya »

Seni Budaya dan Kriteria Kesenian Islami

Seiring dengan kian maraknya produk nasyid dan lagu-lagu lokal maupun impor yang dikategorikan sebagai representasi seni bernafaskan Islam, baik dalam berbagai bentuk media antara lain kaset, CD, pentas seni, album grup nasyid; kreativitas seni yang 'bernafaskan Islam' dipertanyakan. Hal itu sejalan dengan meningkatnya animo masyarakat muslim untuk memiliki identitasnya dalam kesenian.

Baca selengkapnya »

Fiqih Canda dan Humor

Hidup terasa hambar dan datar tanpa humor dan canda bagaikan masakan tanpa garam. Namun hanya dalam kadar kuantitas, kualitas dan penyajian tertentu akan menjadi penyedap kehidupan. Suatu kali Imam Al Ghazali melontarkan 6 pertanyaan kepada murid-muridnya yang hadir dalam majelis ta’limnya. Salah satunya adalah : Benda apa yang paling tajam di dunia ini?. Beragam jawaban muncul dari murid-murid beliau. Pisau, silet, sampai pedang. Imam Al Ghazali menanggapi jawaban murid-muridnya tersebut. “Betul, semua benda yang kalian sebutkan itu tajam. Tapi ada yang lebih tajam dari itu semua. Yaitu LIDAH”.

Baca selengkapnya »

Fiqih Hadiah dan Kado

Etika Islam dalam interaksi sosial mengajarkan untuk saling mendekatkan hati, saling bersaudara dan mencintai di antara sesama kaum muslimin merupakan salah satu sisi keindahan Islam. Islam mensyari'atkan sarana yang dapat menyebabkan keakraban, mendamaikan dan menghilangkan kabut hati. Di antara sarana itu adalah saling memberikan hadiah atau kado/bingkisan/parcel di antara sesama.

Baca selengkapnya »

Hukum Bisnis MLM dan Money Game (Bagian Kedua)

dakwatuna.com – Sebagai catatan akhir dalam rangka pertimbangan memasuki bisnis MLM sekaligus sebagai filter teknis agar tidak terjebak kepada pola MLM konvensional yang tidak meneerapkan sistem syariah sebagian kadang melakukan praktik eksploitatif yang tidak adil melalui skema sistem piramida marketing. Hal itu berpotensi menimbulkan fenomena penyesatan intelektual kalau tidak dikatakan …

Baca selengkapnya »

Hukum Bisnis MLM dan Money Game (Bagian Pertama)

dakwatuna.com – Semua bisnis termasuk yang menggunakan sistem MLM dalam literatur syari’ah Islam pada dasarnya termasuk kategori muamalat yang dibahas dalam bab Al-Buyu’ (Jual Beli) yang hukum asalnya secara prinsip adalah boleh berdasarkan kaidah fiqih, sebagaimana dikemukakan Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, “Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram, kecuali kalau ada dalil …

Baca selengkapnya »
Figure
Organization