Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Israel Larang Azan di Al-Quds, Haniyah: Tahap Awal Usir Israel dari Palestina

Israel Larang Azan di Al-Quds, Haniyah: Tahap Awal Usir Israel dari Palestina

Wakil Biro Politik Hamas, Ismail Haniyah. (alresalah.ps)

dakwatuna.com – Gaza. Wakil Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam (HAMAS), Ismail Haniyah, menyebut rancangan UU Parlemen Israel (Kesset) terkait larangan Azan di Al-Quds, sebagai keputusan batil, Jumat (10/03/2017).

Dalam sambutan sebuah acara peresmian Masjid Akluk di wilayah Beit Lahia, sebelah utara Jalur Gaza, Haniyah mengatakan, “Prasangka buruk terhadap Akidah Islam, akan meningkatkan kekuatan dan perlawanan umat.”

Haniyah juga menyebutkan, pelarangan azan pada mulanya diterjadi dalam penjara-penjara Israel, kemudian dicoba untuk diterapkan di masjid-masjid di Al-Quds. Katanya, “Pelarangan Azan pada mulanya terjadi di penjara-penjara Israel (dimana kepala penjara Israel selalu menghentikan azan dalam penjara). Lalu kemudian itu coba diterapkan di pelataran dan di dalam masjid.”

Lebih lanjut, Haniyah juga menegaskan bahwa Rakyat Palestina tidak akan membiarkan resolusi itu  diterapkan.

“Rakyat Palestina di Al-Quds tidak akan membiarkan resolusi itu lolos. Jika keputusan tersebut sebagai tahap awal, maka kita juga akan benar-benar menjadikan ini permulaan. Tapi permulaan untuk mengusir Israel dari tanah kita,” tegas Haniyah.

Sebelumnya, Ahmad Bahar, wakil Parlemen Palestina, mengatakan, resolusi pelarangan azan di Al-Quds, merupakan genderang perang terhadap Agama dan Umat Islam.

“Israel ingin menghilangkan identitas Islam dari Al-Quds. Kami tidak akan biarkan resolusi itu lolos. Sebagaimana azan yang juga tidak akan berhenti berkumandang di Masjid-masjid Al-Quds,” ungkap Bahar.

Ahmad Bahar juga meminta seluruh faksi yang ada di Palestina untuk bersatu. Katanya, “Persatuan adalah penting guna menjaga hak-hak Rakyat Palestina, serta mewujudkan kemerdekaan Palestina.”

Pembahasan UU Larangan Azan oleh Parlemen Israel telah memasuki tahap awal. Sebelum benar-benar disahkan, resolusi tersebut akan melalui tahap kedua dan ketiga terlebih dahulu. (whc/aa.com.dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization