Topic
Home / Narasi Islam / Sosial / Pengentasan Buta Huruf Al-Quran Berbasis Dasawisma

Pengentasan Buta Huruf Al-Quran Berbasis Dasawisma

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Antusias anak-anak dalam mempelajari Al Quran – Foto: inhusatu.com

dakwatuna.com –

Pendahuluan

“Bacalah Al-Quran ! Karena sesungguhnya ia (Al-Quran) akan menjadi syafa’at (penolong) pada hari kiamat bagi para sahabat dekatnya”. (Al-Hadits).

Dasawisma adalah kelompok ibu-ibu yang berasal dari 10 (sepuluh) Kepala Keluarga (KK)/rumah yang  bertetangga atau berdekatan. Dasawisma merupakan ujung tombak bagi berbagai pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan. Terutama berperan sebagai mitra aktif pemerintah dalam mensukseskan 10 (sepuluh) program pokok PKK. Di samping itu, kedudukan dan fungsi Dasawisma sebagai “komunitas” masyarakat pada lapisan bawah dapat dikemukakan sebagai berikut :

  • Dasawisama merupakan wadah berkumpul, bersilaturahmi serta bersinerginya para ibu dalam ruang lingkup yang terbatas secara geografis, namun jelas secara demografis.
  • Dasawisma merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program strategis kemasyarakatan.
  • Dasawisma merupakan salah satu tolok ukur kesuksesan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat.

Maka, berangkat dari situasi dan kondisi tersebut di atas, dipandang sudah tepat, jika Dasawisma dipilih menjadi salah satu sarana untuk pelaksanan Program pengentasan buta huruf Al-Quran. Karena pada sisi lain, kita juga sangat meyakini bahwa Program pengentasan buta huruf Al-Quran dimaksud sangat kondusif jika dilaksanakan dalam suasana penuh kebersamaan dan kehangatan “khas” Dasawisma.

Maksud dan Tujuan

Program “Pengentasan Buta Huruf Al-Quran Berbasis Dasawisma” ini dimaksudkan sebagai stimulan sekaligus media pengenalan dan pembelajaran awal bagi para anggota Dasawisma yang belum dapat membaca Al-Quran atau belum mengenal huruf Al-Quran secara baik dan benar sesuai landasan ilmu dan kaidah/norma yang berlaku.

Sedangkan tujuan dari program ini secara umum adalah tersosialisasinya nilai-nilai luhur Al-Quran di tengah-tengah masyarakat. Adapun tujuan khususnya adalah seluruh peserta yang mengikuti program ini dapat terhindar dari buta huruf Al-Quran untuk kemudian dapat membaca serta mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari.

Metodologi

Program ini dilaksanakan dengan memadukan metode pembelajaran Al-Quran yang telah ada dengan metode kreatif dan inovatif yang telah dirancang dan disiapkan sebelumnya. Dimana metode yang telah ada disampaikan dalam rangka pengenalan dan pembelajaran awal, sedangkan metode kreatif dan inovatif dalam rangka pendalaman materi selanjutnya. Namun, kekuatan utama dari semua metode yang akan diterapkan adalah hadirnya satu orang mentor (pamong belajar) aktif dibantu satu orang pendamping mentor untuk setiap Dasawisma terkait.

Tugas dan Wewenang Mentor

Mentor dan pendamping mentor memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut :

  • Mengetengahkan Proses Belajar dan Mengajar (PBM) utama yang ramah dan berdedikasi.
  • Menyiapkan metode kreatif dan inovatif sebagai muatan lokal dalam bentuk pembelajaran Ibadah, Akhlakul karimah, Muamalah serta teknologi tepat guna dan lain-lain.
  • Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pencapaian PBM utama secara berkala terhadap setiap anggota Dasawisma.
  • Bersama-sama pemerintah daerah setempat atau pihak ketiga memfasilitasi kebutuhan pelayanan dasar anggota Dasawisma berupa kebutuhan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan lainnya.

Waktu Program

Untuk setiap Dasawisma, program ini dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap, yaitu :

  • Tahap pertama, berupa program wajib berdurasi 1 (satu) tahun,
  • Tahap kedua, berupa program lanjutan berdurasi 1 (satu) tahun.

Sedangkan frekuensi atau jumlah pertemuan per pekan dapat dilaksanakan sesuai kesepakatan antara peserta dan mentor terkait.

Pendanaan Program

Untuk pelaksanaan program ini pada setiap Dasawisma, kebutuhan pendanaan meliputi beberapa komponen/aspek riil sebagai berikut :

  • Pengadaan modul (diktat pembelajaran)
  • Pengadaan perangkat PBM (tas dan alat tulis).
  • Konsumsi peserta dan mentor.
  • Transportasi Mentor dan Pendamping Mentor.
  • Reward untuk mentor dan pendamping mentor.
  • Komponen lain sesuai kebutuhan.

Sumber Pendanaan

Pendanaan program ini diharapkan berasal dari infaq peserta, donatur yang peduli, bantuan Pemerintah Daerah dan pihak ketiga lainnya yang tidak mengikat.

Penutup

Jika program ini dapat terlaksana dengan tepat dan berkesinambungan, maka kita boleh berharap akan dapat mewujudkan maksud dari Hadits Rasulullah Saw yang artinya: “Sebaik-baik kamu sekalian adalah orang-orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya”. Wallahu a’lam bis shawab. (dakwatuna.com/hdn)

 

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Forstudi Faperta Unand Padang (1995-1996). Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Bukittinggi periode 2014 – 2019.

Lihat Juga

Sambut Ramadhan dengan Belajar Quran Bersama BisaQuran

Figure
Organization