Topic
Home / Berita / Nasional / Kemenhub Bekukan Jasa Ground Handling Lion Air dan Air Asia

Kemenhub Bekukan Jasa Ground Handling Lion Air dan Air Asia

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Lion Air dan Air Asia
Suprasetyo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. (jpnn.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membekukan layanan jasa penumpang dan barang atau ground handling menyusul insiden salah antar penumpang international ke terminal penumpang domestik yang dilakukan Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Maskapai Air Asia Indonesia di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Pembekuan ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo saat jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

“Jadi, kemarin pada 17 Mei 2016, saya memberikan sanksi kepada ground handling Lion Air dan PT Indonesia Air Asia, sanksi yang diberikan adalah pembekuan sementara kedua ground handling tersebut. Berlaku mulai dari lima hari kerja, sejak surat ini dikeluarkan pada 17 Mei, sampai dengan hasil investigasi selesai dengan tuntas,” kata Suprasetyo seperti dilansir oleh viva.co.id

Pemberian sanksi ini dimaksudkan tidak terjadi lagi kesalahan serupa yang dilakukan oleh maskapai lain tersebut.

“Saya harapkan hari ini sudah terbentuk tim investasi. Mudah-mudahan kejadian ini enggak terulang, sanksi diberikan untuk perbaikan semua pihak agar lebih peduli pada pelayanan keselamatan dan keamanan penerbangan,” katanya menambahkan.

Menanggapi pembekuan tersebut Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait menyatakan, akan mempelajari terlebih dahulu mengenai surat keputusan tersebut dan menjamin layanan Lion Air tidak akan terganggu.

“Akan kami pelajari dulu sanksi itu, namun kami pastikan kegiatan operasional Lion Air akan berjalan seperti biasa. Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tidak usah risau dengan adanya keputusan ini, karena seluruh kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasanya,” kata Edward

Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis yang membidangi masalah perhubungan, mendukung sanksi tegas yang dikeluarkan Kemenhub terhadap Lion Air dan Air Asia. Dia berharap akan ada perbaikan layanan jasa penumpang dan bagasi di bandara.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Kemenhub karena beberapa peristiwa dan kecelakaan yang terjadi belakangan ini,” ucap Fary Djemy dikutip dari detik.com

Namun dia berharap ini tidak terhenti pada pembekuan saja namun hendaknya pihak Bandara Soekarno-Hatta dan Gusti Ngurah Rai melakukan investigasi atas kasus tersebut.

“Kita minta ketegasan pengelola ground handling. Bandara di Soetta dan Bali ini kan dua bandara terbaik yang kita banggakan. Kalau bandara ini saja kecolongan, ya kita sangat sesalkan,” ujar politisi Gerindra itu. (hs/sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Lihat Juga

Inilah Pejabat Kemenhub yang Kena OTT KPK

Figure
Organization