Topic
Home / Berita / Nasional / Tak Hadir Dipersidangan, Zainudin: Pimpinan PKS Lebih Utamakan Kepentingan Rakyat Ketimbang Pribadi

Tak Hadir Dipersidangan, Zainudin: Pimpinan PKS Lebih Utamakan Kepentingan Rakyat Ketimbang Pribadi

Kuasa Hukum DPP PKS, Zainudin Paru. (beritaparpol)
Kuasa Hukum DPP PKS, Zainudin Paru. (beritaparpol)

dakwatuna.com – Jakarta. Persidangan perdana perkara gugatan yang diajukan Fahri Hamzah kepada PKS digelar hari ini di Pengdilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016). Namun, baik pihak penggugat maupun tergugat tidak menghadiri persidangan.

Kuasa hukum DPP PKS Zainudin Paru mengungkapkan, bahwa para pimpinan PKS yang digugat Fahri tidak menghadiri persidangan. Dia mengemukakan, para pimpinan PKS lebih mementingkan urusan rakyat dibanding pribadi dan partai.

“Tiga dari pihak tergugat adalah anggota dewan, sedang menghadiri persidangan demi kepentingan rakyat. Dua adalah ustadz yang sedang menjalankan tugasnya. Mereka lebih memilih kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadi atau partai,” kata Zainudin yang juga ketua Departemen Hukum DPP PKS itu, kepada awak media usai mengikuti persidangan, di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/4/206).

Sebelumnya, Fahri menantang kehadiran Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman untuk dapat hadir bersama di persidangan perdana tersebut. Namun, hingga persidangan perdana itu selesai, Fahri juga tidak tampak hadir di PN Jakarta Selatan. Kuasa hukum Fahri, Mujahid A mengatakan, kliennya sudah memberikan kuasa kepadanya untuk mengurus gugatan tersebut.

“Pak Fahri kan telah menunjuk kami sebagai kuasa hukum, jadi bisa saja hanya dihadiri kami dalam proses persidangannya. Namun ke mana beliau, silahkan tanyakan saja sendiri,” kata Mujahid, seperti yang dilansir antaranews, Rabu (27/4/2016). (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization