PBB Minta Pelaku Pembakaran Al-Qur’an Dihukum
Rubrik: Asia | Kontributor: Tim dakwatuna - 02/03/12 | 09:15 | 09 Rabbi al-Thanni 1433 H
- 0 Komentar
- 1100 hits

dakwatuna.com – Kabul. Seorang pejabat PBB menyatakan, Kamis, pelaku pembakaran Al-Qur’an di Afghanistan harus dihukum, namun ia mendesak peningkatan hubungan antara masyarakat internasional dan rakyat Afghanistan.
“Itu tidak mempengaruhi tekad kami untuk bekerja sama dengan rakyat dan pemerintah Afghanistan,” kata utusan khusus PBB untuk Afghanistan Jan Kubis setelah gelombang protes mematikan, demikian AFP. (Ajeng Ritzki Pitakasari/Antara/RoL)
Redaktur: HendraKeyword: Al-Quran, bakar, hukum, PBB, pelaku
Beri Nilai Naskah Ini:
Akses http://m.dakwatuna.com/ dimana saja melalui ponsel atau smartphone Anda.
Iklan negatif? Laporkan!
- 1100 hits
- Tweet




(5 orang menilai, rata-rata: 9,60 dalam skala 10)



