Topic
Home /

Topic Archives: Lembaga Keuangan Syariah

Tugas dan Peran Auditor Di Lembaga Keuangan Syariah

Auditor harus melihat ke dalam berbagai pelaporan kontrak komitmen di IFI terhadap pemasok, pelanggan, debitur, kreditur dan pemerintah. Misalnya, dalam skrining produk, auditor harus memperhatikan untuk tanda-tanda Ihtikar (penimbunan dengan tujuan menimbulkan kelangkaan atau menyembunyikan harga artifisial), Bakhs (upaya sukarela untuk mengurangi atau menurunkan nilai produk yang dijual) dan israf (tingkat pemborosan) dalam penataan pinjaman Islam menurut untuk syari'ah. Tanggung jawab ini menuntut etika kerja, yang berbeda dari yang diamati dalam transaksi pinjaman di perbankan konvensional dan servis, yang terakhir sangat bergantung pada karakter peminjam, kapasitas, jaminan, modal dan kondisi.

Baca selengkapnya »

Kesesuaian Praktik Audit Secara Syariah

kesesuaian syariah di lembaga keuangan syariah (LKS) hanya akan dapat terukur dengan baik apabila auditor syariah baik auditor syariah internal maupun auditor syariah eksternal menerapkan praktik audit syariah yang sesuai dengan nilai, prinsip, dan hukum syariah yang berlaku. Karena praktik audit syariah ini dapat meyakinkan stakeholder bahwa lembaga keuangan syariah (LKS) telah sesuai dengan syariah. Berkenaan dengan hal tersebut, penting dibuat sebuah pedoman khusus terkait praktik audit syariah di lembaga keuangan syariah (LKS).

Baca selengkapnya »

Audit Syariah Solusi Shariah Compliance Lembaga Keuangan Syariah

Namun dalam praktiknya, bukti empiris menunjukkan bahwa mayoritas auditor syariah di LKS kurang berpengalaman dan tidak memiliki kualifikasi profesional yang baik. Mereka yang memiliki pengetahuan akuntansi cenderung tidak memiliki pengetahuan syari’at dan sebaliknya. Mengingat pentingnya peran auditor syariah terhadap peningkatan integritas perusahaan maka hendaknya auditor syariah lebih aktif untuk meningkatkan skill akuntansi/keuangan, ekonomi maupun pengetahuan di bidang syari’at/hukum.

Baca selengkapnya »

Model Dewan Pengawas Syariah di Negara Muslim

Lalu, bagaimana dengan DPS di Indonesia? Apakah diperlukan pengajuan model DPS kembali? Atau memperbaiki yang ada? Saat ini, DPS di Indonesia minim sekali yang mengerti masalah akuntansi (audit), sedangkan Auditor minim pengetahuannya tentang syariah, sehingga saat ini Auditor dan DPS masih bekerjasama untuk proses audit LKS. Alangkah lebih baik jika Auditor menguasai ilmu syariah, dan DPS juga mengusai ilmu audit agar LKS terus mengalami pertumbuhan yang baik tiap tahunnya.

Baca selengkapnya »

Isu dan Tantangan Kompetensi Auditor Syariah

Opini ini memberikan gambaran tentang isu-isu terkini tentang kompetensi auditor syariah di Negara-negara muslim dan beberapa temuan mengenai pengetahuan untuk audit syariah yang belum mapan. Karena audit syariah saat ini masih dilakukan oleh auditor internal, sebagian besar auditor syariah di bank syariah tidak memiliki pengalaman dan belum professional atau tidak memiliki kualifikasi akademis baik di perbankan syariah.

Baca selengkapnya »

Penguatan Praktik Tata Kelola Syariah di Lembaga Keuangan Islam

kelemahan dari tata kelola praktik syariah saat ini adalah dibatasinya kewenangan anggota komite syariah yang hanya bisa memberikan persetujuan terhadap produk entitas. Tidak efektifnya tata kelola syariah ini akan bisa diselesaikan jika kewenangan anggota komite syariah ini ditingkatkan dan LKS membuat sebuah lingkungan kerja, dimana anggota komite syariah diperbolehkan untuk aktif terlibat dalam pemantauan dan pengawasan operasi lembaga keuangan Islam. Selain itu, harus ada kebijakan terkait anggota komite syariah yang akan dituntut ketika melanggar kontrak dan lalai dalam kinerjanya. Maka tata kelola syariah ini penting untuk diungkapkan minimal sama seperti pengungkapan tata kelola konvensional, dimana keterangan tentang temuan syariah review dan audit syariah dimasukan ke dalam laporan tahunan.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization