Kemenag mesti tetap pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya sebagai regulator, bukan operator wakaf produktif.
Baca selengkapnya »Home / halaman 2
Di RUU PIHU Ditekankan Negara Kelola Haji Bukan Swasta
"UU PKH yang ada saat ini, secara struktur berpikir, tidak komprehensif dan sebatas parsial mengatur ibadah haji. Sehingga..
Baca selengkapnya »DPR: Permasalahan Penyelenggaran Haji Jangan Sampai Ganggu Konsentrasi Jamaah
Antisipasi Kementerian Agama terhadap masalah-masalah yang kini muncul selama penyelenggaran ibadah haji minim.
Baca selengkapnya »DPR: Sudah Saatnya Pemerintah Lebih Memperhatikan Pendidikan Agama
dakwatuna.com – Jakarta. Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ledia Hanifah Amalia mempertanyakan goodwill Pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan Islam. Ledia menilai pendidikan Islam jauh dari sempurna dalam implementasinya. “Ini semua tergantung goodwill dari Pemerintah dalam hal ini Kemenag. Sudah saatnya Pemerintah lebih memperhatikan pendidikan agama,” kata …
Baca selengkapnya »