Topic
Home / Arsip Kata Kunci: pornografi (halaman 2)

Arsip Kata Kunci: pornografi

Bebas dari Pornografi adalah Hak Asasi Manusia

Pornografi adalah segala bentuk media; gambar, suara, maupun tulisan yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Lebih lengkapnya, pornografi dalam UU No. 44 tahun 2008 diartikan sebagai “gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

Baca selengkapnya »

Pernyataan Sikap Ormas Salimah Atas Kekerasan Seksual Pada Anak

ilustrasi (inet)

Kami, penggagas Komunitas Orang tua Bijaksana (KOB) sangat prihatin oleh apa yang telah dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa ananda IR. IR adalah contoh dari sekian banyak catatan kami. Menurut catatan Komnas Anak, data kekerasan terhadap anak yang terjadi selama 2012 tercatat 2.637 kasus, 48 persennya kasus kekerasan seksual. Bahkan untuk provinsi Sumsel menurut catatan KPAI selama 2012 dari 234 kasus yang masuk, 80 persennya kasus kekerasan seksual.

Baca selengkapnya »

Menyuburkan Kelompok-Kelompok Kritis Media

Mata lahir atas kesadaran masyarakat terhadap hak anak untuk menghindarkan mereka dari konten negatif media massa maupun sosial media seperti yang terangkum dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Hak Anak. Anak merupakan peniru paling ulung, saat ini mereka dijejali tayangan-tayangan berupa pornografi, mistis, kekerasan, dll.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization