dakwatuna.com – Jakarta. Menteri Komunikasi Rudiantara menerima kunjungan Bos aplikasi pesan instan Telegram Pavel Durov di kantor Kemkominfo di Jakarta, Selasa (1/8/2017). Usai pertemuan itu dicapai kata sepakat dimana pemerintah berjanji akan mencabut pemblokiran Telegram, sementara Telegram berkomitmen memerangi teroris.
“(Segera dibuka) tentunya akan diakses lagi. Ini untuk kepentingan bersama antara Kemenkominfo dan Telegram,” ujar Rudiantara dilansir republika.co.id
Namun, ia belum menyebut kapan pemerintah akan mencabut pemblokiran tersebut. Rudi mengantisipasi jangan sampai setelah dibuka terjadi peredaran konten berbau radikalisme di Telegram. “Kalau saya maunya secepatnya, tapi jangan nanti dibuka, terjadi seperti dulu-dulu lagi,” jelasnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) juga akan bertemu dengan pemilik media sosial dan pesan instan lainnya untuk meminimalisasi peredaran konten radikalisme dan terorisme di Indonesia. “Ini baru Telegram, tapi ada konten chatting yang lain, ada file video sharing lain. Besok akan datang Facebook, Youtube, dan lain-lain,” Rudiantara.
Menkominfo mengatakan pemerintah membahas SOP kanal Telegram untuk menanggulangi penyebaran konten radikalisme dan terorisme. Sebab, ia mengatakan, saat ini fokus pemerintah adalah menangani terorisme dan radikalisme.
Sebelumnya pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi chat telegram yang diumumkan melalui siaran pers Nomor 84/HM/KOMINFO/07/2017, tertanggal 14 Juli 2017.
(baca: Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika Tentang Pemutusan Akses Aplikasi Telegram)
Pemblokiran dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. (SaBah/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: