Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Dewan Ulama Saudi Bantah Keluarkan Fatwa ‘Pokemon Go’ Haram

Dewan Ulama Saudi Bantah Keluarkan Fatwa ‘Pokemon Go’ Haram

Gim Pokemon Go. (Sindonews)
Gim Pokemon Go. (Sindonews)

dakwatuna.com – Riyadh. Dewan Ulama Senior Arab Saudi membantah telah memberi fatwa bahwa gim ‘Pokemon Go’ haram. Mereka menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak akurat terkait gim yang sedang banyak digandrungi oleh mayoritas anak muda di dunia itu.

“Dewan Senior Ulama membantah telah mengeluarkan fatwa baru tentang game Pokemon, dan laporan media tidak akurat,” kata wakil untuk komunikasi internasional dan media Kementerian Kebudayaan dan Informatika Arab Saudi, Abdulmohsen Alyas, seperti yang dilansir dari arabnews.com, Jumat (22/7/2016).

Ulama Saudi, tegas Alyas, meminta media internasional untuk memverifikasi informasi kepada pihak kementerian sebelum mengangkat sebuah berita.

“Kami meminta media internasional menghubungi kementerian memverifikasi informasi untuk laporan mereka,” kata Alyas.

Sementara itu, di akun Twitternya, Alyas menulis, bahwa saat ini tidak ada fatwa baru yang dikeluarkan terkait gim Pokemon Go.

Sebelumnya, beredar sebuah pemberitaan dari media lokal yang menyebut bahwa dewan telah mengharamkan gim Pokemon Go. Dalam berita tersebut dikatakan bahwa Dewan memberi fatwa Pokemon Go tidak islami dan dilarang oleh hukum Islam. Namun, pemerintah Saudi mengatakan laporan media tersebut tidaklah berdasar. (abr/dakwatuna.com)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization