Topic
Home / Berita / Nasional / Hidayat Heran Dengan Pimpinan DPR

Hidayat Heran Dengan Pimpinan DPR

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Hidayat Nur Wahid
Hidayat Nur Wahid

dakwatuna.com – Jakarta.  Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mempertanyakan kewenangan DPR untuk melakukan kajian terhadap surat pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR dikarena Fahri telah dipecat oleh DPP PKS. Hidayat mengatakan “Yang kami pahami, tidak ada kewenangan DPR dan pimpinan DPR melakukan kajian terhadap surat dari fraksi-fraksi,” Seperti diberitakan jppn.com (Selasa, 26/4). Namun PKS tidak berdiam atas keputusan Rapim DPR tersebut dan berencana akan mengirimkan kembali surat pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.  “DPP PKS kembali akan surati pimpinan DPR,” ujar Hidayat.

 

Bahkan Hidayat mempertanyakan dasar  yang digunakan DPR yang belum juga mengganti Fahri . “Mengapa seperti para pengamat mengatakan ini diulur-ulur. Harus dilihat secara formal keputusannya apa? Landasannya apa?”  ujarnya seperti dimuat  viva.co.id .

Sebelumnya, rapat pimpinan (rapim) DPR memutuskan untuk membentuk tim kajian yang berasal dari biro hukum DPR yang akan membahas soal pergantian antar waktu (PAW) dan pemberhentian anggota DPR. Output kajian tim ini nantinya berupa legal opinion.(hs/dakwatuna)

Redaktur: Hendro Sulistiyo

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Lihat Juga

Dukung Aksi 112, Forjim: Stop Kriminalisasi Ulama

Figure
Organization