Topic
Home / Berita / Daerah / Luar Batang Digusur, DPRD: Pemprov DKI Tidak Punya Rencana Matang

Luar Batang Digusur, DPRD: Pemprov DKI Tidak Punya Rencana Matang

Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana ‘Bang Sani’ dan sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS lainnya, berfoto bersama dihalaman Masjid Luar Batang, setelah mengadvokasi warga yang terkena gusuran di kawasan 3 Zona di Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.Selasa (12/4).
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana ‘Bang Sani’ dan sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS lainnya, berfoto bersama dihalaman Masjid Luar Batang, setelah mengadvokasi warga yang terkena gusuran di kawasan 3 Zona di Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.Selasa (12/4).

dakwatuna.com – Jakarta.  Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana atau yang akrab disapa ‘Bang Sani’ menilai Pemprov DKI tidak memiliki perencanaan matang dalam mengelola kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan Triwisaksana saat mengadvokasi warga yang terkena gusuran di kawasan 3 Zona yang mencakup RT 011 RW 04 (Zona 1), RT 01 dan RT 012 RW 04 (Zona 2), serta RT 02 RW 04 dan RT 07  RW 01 (Zona 3), Selasa (12/4) di Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Masih banyak warga yang tinggal di perahu karena mereka tidak mendapat jatah rumah susun, sebagaimana yang dijanjikan pemerintah. Seharusnya diselesaikan dahulu perencanaannya secara matang,” jelas Triwisaksana yang didampingi oleh Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya dari Fraksi PKS.

Dampaknya, kapasitas rumah susun di sekitar Pasar Ikan, tidak cukup untuk menampung relokasi warga yang berjumlah 4000 (empat ribu) lebih warga, hasil dari penggusuran oleh aparat tersebut.

“Padahal, pemerintah sudah mengatakan bahwa akan menyiapkan terlebih dahulu rumah susun sampai itu siap. Yang terjadi adalah mereka melakukan penggusuran itu terjadi secara mendadak,” geram Bang Sani.

Oleh karena itu, DPRD DKI siap untuk memfasilitasi penyelesaian masalah dengan mengundang para tokoh masyarakat juga pengurus Masjid Luar Batang.

“DPRD juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami kasus ini. Mulai dari Walikota, Satpol PP, Lurah, dan Camat setempat, dan kemudian rencana penggusuran lain di luar Luar Batang,” tegas legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jakarta Selatan ini.

Diketahui, Pemprov DKI melakukan penggusuran secara paksa dan mendadak kepada ribuan warga Luar Batang dengan pengerahan aparat pada Senin (11/4/2016).

Dari ketiga zona tersebut, baru zona 1 dan 2 yang telah rata dengan tanah, yaitu kawasan RW 4 yakni RT 1, 2, 11, dan 12.

“Jadi, RW 1, 2, 3 menolak jika penggusuran tersebut juga terkena ke wilayahnya,” tutup Bang Sani. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Zionis Israel Agendakan Pembersihan Orang Palestina dari Al-Quds

Figure
Organization