Topic
Home / Berita / Nasional / Soal RUU Minol: DPR Ingin Pelarangan, Sementara Pemerintah Hanya Pembatasan

Soal RUU Minol: DPR Ingin Pelarangan, Sementara Pemerintah Hanya Pembatasan

Apa Kata Pengusaha Minuman Beralkohol?

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Bambang Britono menyatakan, pihaknya menyesalkan dengan pembahasan RUU Minol yang sedang digodok di DPR RI yang melarang penjulan Minol di mini market dan pengecer untuk menjual minuman beralkohol.

“Kan itu adalah ritel. Apalah ada alcohol emergency di Indonesia? Kami melihat konsumsi alkohol di Indonesia sangat rendah,” ungkap Bambang dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, seperti yang dilansir Kompas.com, Sabtu (3/10). (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization