Topic
Home / Berita / Nasional / DPR Minta Polisi Cegah Pesta Bikini Siswa yang Rayakan Kelulusan

DPR Minta Polisi Cegah Pesta Bikini Siswa yang Rayakan Kelulusan

Undangan Splash after Class dengan dresscode bikini untuk siswa yang ingin rayakan kelulusan. (inet)
Undangan Splash after Class dengan dresscode bikini untuk siswa yang ingin rayakan kelulusan. (inet)

dakwatuna.com – Jakarta. Baru-baru ini beredar sebuah undangan di sosial media yang ditujukan kepada para siswa yang baru saja selesai mengikuti Ujian Nasional (UN), untuk mengikuti acara yang bertema “Splash After Class” dengan memakai dresscode bikini. Bahkan, dalam undangan terpampang jelas nomor kontak panitia.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI Surahman Hidayat mengaku sangat terkejut dan prihatin. Dia meminta pihak sekolah agar memberi arahan kepada para siswa yang baru saja selesai UN agar bersikap wajar dan tidak berlebih-lebihan.

“Apalagi sampai melakukan kegiatan yang melanggar norma agama,” kata Surahman, dalam siaran tertulisnya kepada dakwatuna.com, Jakarta (23/4).

Kegiatan itu, lanjut Surahman, jelas bertolak belakang dengan prinsip-prinsip dasar pendidikan nasional yang bertujuan menghadirkan prinsip etika, moral dan kepribadian. “Pihak Sekolah tidak boleh berdiam diri, harus segera melakukan pengarahan kepada seluruh siswa, agar menjauhi kegiatan-kegiatan yang merusak seperti ajakan menghadiri pesta itu,” ujar Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini.

Menurut Surahman, selama ini ada kebiasaan positif yang dilakukan beberapa sekolah, yaitu melakukan istighosah atau berdo’a bersama, setelah UN seharusnya sikap berpasrah diri kepada Allah Tuhan yang Maha Esa, dan rasa syukur ada pada setiap siswa.

Lebih lanjut Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) DPP PKS ini mengemukakan, selagi belum terlambat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu mengambil langkah-langkah strategis seperti berkoordinasi dengan pihak terkait, yaitu selain kepada sekolah-sekolah juga kepada Kepolisan dan Menteri Telekomunikasi dan Informatika (Menkominfo), untuk segera memblokir video undangan yang diunggah di media YouTube itu dan media sosial lainnya.

“Dampak kegiatan seperti ini sangat berbahaya bagi kalangan remaja, pihak Pemerintah harus segera mengambil tindakan yang cepat dan tepat, untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas lagi,” pungkas Surahman. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Program Polisi Pi Ajar Sekolah, Pengabdian Polisi Jadi Guru SD dan TK

Figure
Organization