Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Karena Mengkritik Emirat, Pemimpin Ikhwanul Muslimin Yordania Ini Divonis 1.5 Tahun

Karena Mengkritik Emirat, Pemimpin Ikhwanul Muslimin Yordania Ini Divonis 1.5 Tahun

Zaki Bani Irsheid. (rassd)
Zaki Bani Irsheid. (rassd)

dakwatuna.com – Amman. Pengadilan Yordania, Ahad (15/2/2015) hari ini, akhirnya menjatuhkan vonis 1.5 tahun atas wakil ketua Ikhwanul Muslimin Yordania, Zaki Bani Irsheid, dengan tuduhan mengkritik negara Emirat.

Pria berusia 57 tahun ini diadili sejak 18 Desember tahun lalu. Sebelumnya, Zaki ditangkap pada bulan November setelah menulis artikel dalam sebuah media berisi kritikan terhadap kebijakan Emirat yang memasukkan jamaah Ikhwanul Muslimin dalam daftar organsasi teroris.

Kritikan itu menurut pengadilan dapat merusak hubungan baik antara Yordania dengan negara sahabat. Selain itu, Bani Irsheid juga menyebutkan bahwa Emirat telah berhasil membuat blok yang memusuhi dan melawan politik Islam di Timur Tengah.

Pemerintah Emirat juga dikatakannya sebagai pesponsor utama teroris, dan sama sekali tidak mempunyai legalitas memerintah Emirat.

Sikap Emirat yang memasukkan Ikhwanul Muslimin juga dikatakan sebagai asal-asalan. Karena memasukkan semua organisasi Islam, walaupun organisasi sosial, ke dalam daftar organisasi teroris. (msa/dakwatuna)

 

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Mursyid Ikhwanul Muslimin Divonis Hukuman Seumur Hidup

Figure
Organization