Topic
Home / Konsultasi / Konsultasi Keluarga / Kedua Istri Minta Saya Ceraikan Istri Lainnya, Bagaimana Saya Harus Bersikap?

Kedua Istri Minta Saya Ceraikan Istri Lainnya, Bagaimana Saya Harus Bersikap?

Assalamu’alaikum wr wb

ilustrasi (ruangpsikologi.com)
ilustrasi (ruangpsikologi.com)

dakwatuna.com – Sebelumnya saya memperkenalkan diri dan saya mohon petunjuk dan arahan guna mencari jalan yang terbaik atas masalah yang saya hadapi saat ini.

Kronologis adalah sebagai berikut.

Pada Maret tahun 2012 saya mendapat kerja di salah satu daerah Kalimantan dan niat saya adalah untuk mencari penghasilan yang terbaik untuk keluarga mengingat saya memiliki 4 anak yang sangat butuh biaya pendidikan dan kelayakan hidup Kemudian selang beberapa bulan saya sering makan di salah satu rumah makan dan saya bertemu dan berkenalan dengan salah satu kasir rumah makan tersebut.

Awalnya saya tidak ada niat untuk berteman lebih jauh dan saya hanya memberikan pin BB saya untuk mempermudah pemesanan makanan saat saya datang ke rumah makan tersebut mengingat lokasi saya bekerja agak jauh dengan rumah makan tersebut, biasanya sebelum makan malam saya dan teman2 memesan terlebih dahulu melalui BBM.

Kemudian untuk beberapa bulan saya dan teman-teman tidak datang untuk makan di rumah makan tersebut karena kesibukan project yang sedang berjalan karena kita salah satu pelanggan setia dan pada akhirnya wanita tersebut menawarkan menu baru melalui BBM. Setelah itu kami datang untuk mencoba menu baru tersebut. Setelah itu saya berkenalan dengan wanita tersebut. Tidak ada hubungan special dan BBM pun saya jarang dengan wanita itu. Setelah selang beberapa bulan saya jatuh sakit dan menderita typus.

Tanpa sengaja wanita itu BBM saya dan saya bilang saya sedang sakit. Saya dirawat dengan dokter dan suster di salah satu rumah prakteknya karena ruangan rumah sakit saat itu penuh. Kemudian wanita itu menjenguk dan merawat saya dengan baik. Saya sudah mengabarkan ke Istri bahwa saya sakit karena istri jua sedang sibuk urus anak yang sakit pada saat itu di Jakarta maka saya bilang mama tidak perlu datang terpenting urus anak yang sakit dulu.

Singkat cerita saya memperkenalkan wanita tersebut dengan istri saya dan saya berikan akomodasi perjalanan wanita itu ke Jakarta untuk berjumpa dengan istri saya di salah satu hotel di Jakarta agar tidak ada salah paham antara kita semua. Setelah mereka berkenalan berdua maka wanita tersebut kembali ke Kalimantan. Dan saya mengucapkan terima kasih kepada wanita tersebut dengan datang langsung ke rumahnya. Saya memperkenalkan diri dengan keluarganya semua dan setelah itu kita seperti saudara walau berbeda agama. Setelah hampir 7 bulan berkenalan dengan wanita tersebut baru saya ketahui bahwa wanita tersebut adalah single parent (janda) yang gigih bekerja untuk 1 anaknya karena wanita tersebut sudah bercerai semenjak 2 tahun yang lalu.

Di samping itu dia adalah mualaf. Saya sering mengajarkan tentang Islam kepada dia sehingga dia menginginkan imam yang baik untuk dia dan anak semata wayangnya kelak. Akhirnya dia pun menaruh hati sama saya dan saya bilang kamu kan tahu saya memiliki istri dan 4 orang anak. Karena saya kasihan dengan dia dan dia sudah banyak berjasa sama saya maka saya memberanikan diri telpon istri saya untuk melakukan poligami.

Terkejutlah saat itu istri saya dan setelah saya kasih pengertian tentang poligami maka istri saya setuju dan merestui hubungan kita untuk cepat menikah agar terbebas dari aib dan zina. sungguh mulia sifat istri saya saat itu. wanita itu pun mau di poligami. kemudian kita pergi ke KUA akan tetapi karena proses yang rumit dan mempersulit kita karena kondisi di beda daerah maka kami bertiga memutuskan untuk nikah siri (nikah agama) tanpa nikah KUA. kebetulan karena bapak saya sudah tua saya diwakilkan oleh wali hakim, istri saya bersaksi melalui telpon karena tidak bisa hadir saat itu dan semua keluarga wanita hadir.

Hubungan kita bertiga cukup harmonis saling komunikasi. Singkat cerita setelah satu tahun lamanya kita melakukan poligami ternyata mereka saling cemburu dan mulailah mereka mengungkapkan rasa cemburu itu ke saya. Istri pertama sangat cemburu karena saya pulang 3 bulan sekali padahal sebelum kejadian itu memang saya pulang per 3 bulan mengingat cuti yang terbatas.

Sebelumnya saya nikah dengan wanita itu istri saya sudah komit untuk masalah ini terpenting beda kota akan tetapi karena rasa cemburu yang tinggi mulailah dia beralasan bahwa saya tidak adil. Lebih lama di daerah. saya lakukan ini karena tuntutan kerja dan saya hanya 10 hari lamanya cuti per 3 bulan di Jakarta dengan istri dan anak2. Singkat cerita suatu malam Istri pertama telpon istri kedua saya dan mulai mengejek malam pengantin terus dan saat itu juga istri kedua saya menyuruh saya telpon untuk kasih tahu istri pertama jangan terlalu dimasalahkan untuk hub yang satu itu, wajar namanya juga suami istri.

Istri pertama saya marah karena sudah saking cemburu dan ingin bunuh diri jika malam itu juga tidak mau menceraikan istri kedua saya. Saya bicara baik-baik dengan istri kedua saya untuk kondisi ini dan akhirnya saya bilang sama dia aku ceraikan kamu guna menyelamatkan istri saya yang sudah kalut dan marah melalui telpon malam itu dan saya pun harus tidak satu atap lagi dengan wanita tersebut.

Akhirnya wanita tersebut mengalah dan kembali kepada orangtuanya. tapi sebelum sebulan lamanya karena rasa iba dan jasa wanita itu amat banyak untuk saya maka saya cabut perkataan saya untuk menceraikan nya dan kembali rujuk tanpa sepengetahuan istri pertama saya. kemudian saya pulang ke Jakarta untuk cuti dan alangkah terkejut saya disuruh datang ke KUA oleh istri pertama saya untuk menuntut cerai. Saya tidak mau pada saat itu akan tetapi dia sudah menggugat saya akhirnya saya dipanggil petugas untuk gugatan tersebut.

Setelah 1 bulan gugatan itu masuk maka saya harus bersidang. Akan tetapi karena saya bekerja di daerah saya tidak bisa menghadirinya. dan setelah sidang pertama selesai selang beberapa bulan setelah saya mau pulang ke Jakarta istri saya menarik gugatan cerainya dan minta maaf kepada saya. Saya pun memaafkannya. singkat cerita sekarang semua berbeda berbalik arah. Istri kedua yang selalu cemburu saat saya pulang ke Jakarta padahal hanya 10 hari saja lamanya. Dan sekarang istri kedua sudah tidak satu rumah lagi dengan saya semenjak kemarin pulang lebaran. Istri kedua ini menuntut saya untuk menceraikan istri pertama karena dia tidak mau jadi istri kedua dan dimadu (wajib memilih salah satu). Aku ingin kamu menyeraikannya atau ceraikan aku, pilih salah satu. dan dia kembali pulang ke rumah ortunya, saya pun sudah membujuk untuk kembali ke rumah agar bisa satu atap kembali dan sudah dimediasi juga dengan kedua ortunya (ortunya menginginkan anaknya kembali satu atap akan tetapi anaknya tidak mau sebelum saya menyeraikan istri pertama).

Istri kedua pun menolak sebelum saya menceraikan istri pertama atau jika kamu tidak mau menceraikan istri pertama maka ceraikan aku. saya sudah berkali-kali menasihatinya melalui dalil agama dan literatur tentang poligami sama istri ke dua tapi dia tetap kekeh dengan pendiriannya yaitu pilih salah satu dan jika kamu tidak memutuskannya maka aku mundur dan menceraikan kamu. Istri pertama pun saya kasih tahu bahwa saya sudah rujuk kembali dan istri pertama pun sekarang menuntut saya untuk memilih salah satu atau kalau tidak mau kamu pilih maka istri pertama mengancam akan mundur karena sudah tidak mau berpoligami (mereka berdua ribut lewat BBM dan tidak ada yang mau dimadu kedua, saya harus memilih salah satu dari mereka berdua).

Mohon maaf agak panjang ceritanya.

Pertanyaan:

Bagaimana saya menyikapi tuntutan istri kedua ini untuk menceraikan istri pertama atau saya yang akan digugat cerai oleh istri kedua. Saya masih sangat menyayangi dan mencintai keduanya, berharap untuk tetap melakukan poligami. Mereka berdua sudah tidak mau berpoligami sudah kapok dan menuntut saya memilih salah satu atau menceraikan salah satu sementara saya ingin poligami karena juga beda kota yaitu Kalimantan dan Jakarta. Saya takut menceraikan karena niat saya menikah adalah karena Allah dan saya tidak akan menceraikan kedua akan tetapi saya dituntut mereka berdua untuk memilih, saya katakan kepada mereka di dalam hadits dikatakan bahwa perbuatan yang halal yang Allah benci adalah perceraian. Maka itu saya tidak mau menceraikannya, justru saya ingin mendamaikannya akan tetapi mereka berdua tetap tidak mau berpoligami. Merek berdua minta pilih salah satu dan harus segera. Bagaimana sikap dan tindakan saya dalam hal ini karena saya tidak bisa memilih sementara saya ditekan oleh mereka berdua untuk memilih. Jika saya memilih apakah saya dibenci Allah karena Allah membenci perceraian.

Mohon berikan saya solusi untuk mengatasi tuntutan istri kedua saya bahwa tidak mau seatap dengan saya sebelum saya menceraikan istri pertama. apa yang harus saya lakukan (karena ini nikah siri tanpa KUA tetap sah di mata Allah) dan saya tidak mau melakukan perceraian.

Jazakumullahu khairan katsiran.

Wassalamu’alaikum wr wb 

Akbarul Hafidh

Jawaban

Wa’alaikum salam wr wb

Bismillahirrahmanirrahim 

  1. Saudara Akbar yang dirahmati Allah. Pertama saya berdoa semoga Allah selalu melimpahkan kesabaran kepada Anda dalam menghadapi semua permasalahan kehidupan berkeluarga. Sunatullah hidup di dunia, kita akan diuji dengan berbagai permasalahan, agar Allah melihat siapa di antara kita yang bersabar. Bahkan menurut Imam Ghazali, hidup ini hanya butuh dua hal, yakni sabar dan syukur. Kadang suami yang harus bersyukur dengan sikap istri yang sangat menyejukkan, kadang suami harus bersabar melihat sikap istri yang tidak menyenangkan. Sebaliknya juga demikian, kadang istri harus bersyukur dengan sikap baik suami, di saat yang lain dia harus bersabar melihat kelemahan suami. Demikianlah sunatullah dalam kehidupan, kita dihadapkan pada kesulitan dan kemudahan. Inna ma’al usri yusro. Untuk itu kita harus yakin bahwa semua masalah ada solusinya. Inilah langkah awal yang harus Anda lakukan, yakni tanamkan keyakinan bahwa Allah pasti menjadikan kemudahan dalam kesulitan yang kita hadapi. Keyakinan menjadi separuh dari keberhasilan
  2. Ada baiknya Anda menata ulang manajemen kehidupan rumah tangga dan pekerjaan Anda. Jika pilihan Anda tetap berpoligami, maka sudah seharusnya bersikap adil dalam semua hal, (karena kondisinya sudah berbeda dengan saat Anda belum poligami, saat itu 3 bulan di daerah dan 10 hari di Jakarta tidak menjadi masalah), termasuk dalam masalah waktu giliran dengan segala konsekuensinya meskipun harus bolak balik antar kota. Hitung dengan cermat dan matang segala sesuatunya, meliputi aturan di tempat kerja, pembiayaan, bagaimana pola waktunya, dan sumberdaya yang lain, jika Anda menemukan jawaban siap dengan semua itu, berarti Anda siap untuk melanjutkan poligami, tapi jika dalam perhitungan Anda tidak siap, maka mungkin perlu berpikir untuk mengambil keputusan memilih salah satunya, hitung cermat manfaat dan mudharat nya, karena hakikatnya Allah menciptakan syariat poligami adalah untuk menghadirkan solusi, dan dengan sebuah syarat berlaku adil.
  3. Kepada istri kedua Anda bisa menyampaikan bahwa Anda menyayangi dia, tapi Anda juga tetap menyayangi istri pertama dan anak-anak Anda, yang selama ini telah menghiasi kehidupan, dan hal ini pun sudah diketahuinya sejak awal sehingga mestinya dia harus siap dimadu jika bersedia menikah dengan Anda.
  4. Jika Anda misalnya memilih istri pertama dan menceraikan istri kedua, maka selanjutnya Anda harus bisa dan siap untuk mengajak istri dan anak2 ke kota di tempat dimana Anda bekerja, karena kewajiban istri adalah berkhidmat kepada suami di manapun berada. Untuk pilihan ini berarti istri dan anak2 harus diminta komitmennya untuk ikut pindah ke kota tempat Anda bekerja, dan Anda siap semua akomodasi dan konsekuensi lainnya. Alternatif lain, jika Anda tidak siap mengajak istri dan anak2 pindah, atau istri tidak mau ikut pindah dengan alasan teknis yang bisa Anda pahami, misalnya masalah pendidikan anak, sementara Anda sepakat dengan alasan tersebut, berarti Anda harus rela mencari pekerjaan lain yang memungkinkan Anda untuk tetap satu atap dengan istri.
  5. Kalau Anda misalnya memilih meneruskan dengan istri kedua, karena misalnya istri pertama tidak bersedia diajak pindah ke kota di mana Anda bekerja padahal tidak ada alasan yang bisa Anda pahami dan sepakati, dan dia juga tidak mau dimadu, maka yang harus Anda pikirkan adalah psikologis dan masa depan empat anak-anak Anda dari istri pertama. Bagi seorang anak, perceraian kedua orang tua adalah hal yang sangat berat bagi mereka. Psykologi anak akan terguncang manakala orang tua mereka bercerai. Hal lainnya, tanggung jawab nafkah tetap melekat pada Anda sebagai ayah.
  6. Demikian jawaban kami, semoga Allah memberikan kelapangan hati kepada Anda untuk mengambil keputusan yang tepat dan bijaksana. Mohonlah selalu pertolongan dan petunjuk Allah melalui munajat di sepertiga malam terakhir, saat Allah membukakan pintu langit bagi semua hamba-Nya yang meminta. Mintalah kepada Allah agar Allah melembutkan hati Anda, melembutkan hati kedua istri Anda, agar ikhlash menerima semua takdir-Nya. Sahalallahu lakum. Wallahu a’lam bishawab. 

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Konsultan Ketahanan Keluarga RKI (Rumah Keluarga Indonesia). Tenaga Ahli Fraksi Bidang Kesra, Mitra Komisi viii, ix, x. Ibu dari 7 putra-putri penghapal Alquran. Lulusan S1 Jurusan Teknologi Pertanian IPB, dan S2 di Universitas Ibnu Khaldun Bogor.

Lihat Juga

Kisah Nyata: Mualaf di Persimpangan Syariat-Nya

Figure
Organization