Topic
Home / Berita / Nasional / Pengamat: Kesaksian Novela Harus Bisa Dibuktikan

Pengamat: Kesaksian Novela Harus Bisa Dibuktikan

Pangi Syarwi Chaniago, Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.  (indopolitika.com)
Pangi Syarwi Chaniago, Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. (indopolitika.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelidiki dan memeriksa secara cermat kesaksian saksi Prabowo-Hatta, Novela Mawipa.

Kesaksian Novela, kata dia, penting untuk ditelusuri kebenarannya karena sangat menentukan keputusan Majelis Hakim MK.

“Itu yang harus diselidiki oleh MK. Pengakuan saksi harus dikonfirmasi di Awabutu. Kalau noken berarti harus dikonfirmasi ke kepala suku dan meminta kesaksiannya, apakah benar ada atau tidak terjadi aktivitas noken dan pemilu,” kata pengamat yang akrab disapa Ipang, Rabu 13 Agustus 2014 malam seperti dikutip dari okezone.

Kecermatan dan pemeriksaan, lanjut dia, juga dibutuhkan untuk membuktikan keabsahan rekapitulasi suara.

“Pemilu tidak ada, tapi tiba-tiba ada suara. Kesaksian Novela harus bisa dibuktikan di lapangan. Kalau tak terbukti maka patut diduga Novela memiliki motivasi lain dalam bersaksi,” ungkapnya.

Namun, lanjut Ipang, jika kesaksian itu terbukti, berarti ada yang menginginkan agar rakyat Papua buta pemilu.

“Miskin pendidikan politik. Sehingga suara dimanipulasi lewat noken tanpa musyawarah, intervensi, tiba-tiba keluar hasil pemilu. Jelas kriminalisasi demokrasi. Sejarah pemilu paling buruk,” tandasnya. (okezone/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

MK, Sosial Media dan Etalase Demokrasi

Figure
Organization