dakwatuna.com – Washington. Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan dalam Beragama Internasional (USCIRF) mengecam langkah Kerajaan Arab Saudi memasukkan jamaah Ikhwanul Muslimin dalam kategori organisasi teroris. Menurutnya, pemerintah Saudi mencampur-adukkan antara perang melawan terorisme dengan politik melawan oposisi.
Dwight Bashir, wakil direktur USCIRF, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan televisi CNN, “Sangat disayangkan, pernyataan Kerajaan Arab Saudi mencampurkan dua hal, yaitu perang melawan terorisme dan keinginan pemerintah untuk selalu membatasi kebebasan beragama dan berekspresi. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah kerajaan tidak akan tanggung-tanggung dalam menghabisi oposisi dan memvonis pemikiran yang berbeda, walaupun pemikiran-pemikiran yang berbeda itu dilindungi dalam HAM internasional.”
Pada hari Jumat (7/3/2014) yang lalu, pemerintah Saudi mengumumkan bahwa jamaah Ikhwanul Muslimin masuk dalam daftar organisasi teroris. Selain Ikhwan, masuk dalam keterangan tersebut Al-Qaida dan beberapa jamaah Syiah. (msa/dakwatuna/raialyoum.com)
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: