Topic
Home / Berita / Daerah / Gubernur Sumbar Serahkan LKPD, Tercepat se Indonesia

Gubernur Sumbar Serahkan LKPD, Tercepat se Indonesia

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang didampingi Ketua Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat  Betty Ratna Nuraeny, Kepala DPKD Provinsi Sumbar, Zaenuddin,SE,MM dan Sekretaris Inspektorat Provinsi, Rabu Pagi (26/2). - Foto: humas Sumbar
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang didampingi Ketua Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat Betty Ratna Nuraeny, Kepala DPKD Provinsi Sumbar, Zaenuddin,SE,MM dan Sekretaris Inspektorat Provinsi, Rabu Pagi (26/2). – Foto: humas Sumbar

dakwatuna.com – Padang. Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tercepat se Indonesia dan nomor dua di Provinsi Sumatera Barat, walau seminggu sebelum telah siap untuk diserahkan namun karena kesibukan baru hari ini diserahkan.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang didampingi Ketua Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat  Betty Ratna Nuraeny, Kepala DPKD Provinsi Sumbar, Zaenuddin,SE,MM dan Sekretaris Inspektorat Provinsi, Rabu Pagi (26/2).

Lebih lanjut disampaikan Gubernur, terkait dengan Laporan Keuangan Daerah dimaksud tentu BPK akan melihat item peritem apakah sesuai laporan yang diberikan dengan keadaan yang di lapangan, tentu akhir laporan ini kita berharap tidak ada masalah yang nantinya dapat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Adapun bahan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah daerah (LPKD) yang diserahkan ke BPK terkait, buku laporan keuangan pemerintah provinsi Sumatera Barat tahun 2013 yang memuat ( laporan realisasi keuangan, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan), buku rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2013, Buku rancangan peraturan Gubernur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2013, Buku laporan keuangan BUMD tahun 2013, buku lampiran neraca berupa daftar aset tetap pemerintah provinsi Sumatera Barat tahun 2013, dan terakhir buku hasil reviu Inspektorat atas laporan keuangan pemda Sumbar tahun 2013. Inilah yang disampaikan gubernur untuk di audit BPK RI

Diakui Gubernur, permasalahan yang sering terjadi adalah masalah aset, makanya tahun 2010 kita dapat Disclamer, beranjak dari itu satu persatu kita selesaikan sampai tuntas, sehingga LKPD provinsi sumatera barat di nilai baik.

Sementara itu disisi lain, Sumatera Barat berdasarkan penilaian Tim Evaluasi dan pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA)  dari 33 provinsi dan Kementerian dan Lembaga, pemerintah provinsi Sumatera barat  mendapat anugrah kinerja TEPPA tahun anggaran 2013 dengan predikat memuaskan ketiga, terangnya.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat, Betty Ratna Nuraeny dalam sambutannya menyampaikan ini LKPD yang kedua sebelumnya Kabupaten Tanah Datar juga telah menyampaikan hal yang sama. Kata ia, karena ini penyerahan nanti akan kita lanjuti dengan secara rinci apakah sesuai dengan keadaan yang di lapangan.

Kita juga mengingatkan, batas penyampaian LKPD 31 Maret bagi yang terlambat tentu dikenakan sanksi, bagi yang cepat tentu ada reward dari pemerintah pusat, ucap Betty. (humas sbr/sbb/dakwatuna)

 

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Beberapa Hari Setelah Diresmikan, RSP IZI Sumbar Tangani Balita Penyandang Hydrocephalus di Padang

Figure
Organization