Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Kudeta Militer di Mesir Menurut Ulama Syariah Negara-negara Teluk

Kudeta Militer di Mesir Menurut Ulama Syariah Negara-negara Teluk

Ajil Nasymi, ketua Ikatan Ulama Syariah Negara-negara Teluk (inet)
Ajil Nasymi, ketua Ikatan Ulama Syariah Negara-negara Teluk (inet)

dakwatuna.com – Kuwait. Ketua Ikatan Ulama Syariah Negara-negara Teluk, Dr. ‘Ajil Nasymi, mengecam keras apa yang dilakukan oleh menteri pertahanan kudeta Mesir, Jenderal As-Sisi.

Dalam artikel yang dimuat oleh harian Al-Wathan, Nasymi menekankan bahwa As-Sisi sama sekali tidak memiliki legalitas untuk memimpin Mesir, rakyat Mesir pun tidak berkewajiban untuk loyal dan menaatinya.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika seseorang yang merebut kekuasaan ingin ditaati. Dari beberapa syarat tersebut, tidak ada satu pun yang dipenuhi oleh As-Sisi. Oleh karena itu, As-Sisi tidak wajib ditaati, bahkan harus dikenakan hukum had khawarij, yaitu orang yang melakukan pemberontakan atas pemimpin sah yang melaksanakan hukum Allah swt.

Nasymi menyebutkan beberapa syarat yang dimaksud. Di antaranya, seorang pemimpin yang merebut kekuasaan harus menegakkan syariat dan berjuang dalam menyebarkan agama Islam. Adapun As-Sisi, dia malah bertindak memerangi agama Islam di Mesir dengan menutup semua channel televisi Islam, menutup yayasan-yayasan Islam, membekukan rekening organisasi Islam, menumpahkan darah umat Islam, dan sebagainya.

Di antara syarat yang lain, seorang pemimpin yang merebut kekuasaan harus menjaga jabatan imam dalam mengganti peran rasul dan mengurus kehidupan umat. Sedangkan As-Sisi, dia malah merebut kekuasaan dari pemimpin yang sah, dipilih oleh rakyat karena diharapkan bisa menegakkan keadilan dan hukum Islam. Pemimpin sah itu dipilih rakyat juga karena mempunyai orientasi keislaman yang jelas.

Oleh karena itu, di akhir artikelnya Nasymi menjelaskan, hal yang harus dilakukan saat ini adalah tidak membiarkan As-Sisi mengokohkan kedudukannya sebagai penguasa Mesir, agar kekuasaan militer tidak kembali lagi ke Mesir. Menurutnya, para ulam berkewajiban untuk menjelaskan hal ini kepada seluruh rakyat, karena nantinya ketentuan ada di tangan mereka. (msa/dakwatuna/islammemo)

 

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Lelah dalam Ketaatan

Figure
Organization