Topic
Home / Berita / Internasional / Eropa / Alhamdulillah, Turki Hapus Larangan Hijab Bagi Pengajar Wanita

Alhamdulillah, Turki Hapus Larangan Hijab Bagi Pengajar Wanita

mualimH TURKIdakwatuna.com – Ankara. Kementerian Pendidikan Turki, Senin (12/8) waktu setempat, mengeluarkan keputusan menghapus larangan mengenakan hijab bagi guru-guru wanita. Kementerian mengembalikan mereka yang dipecat karena memakai jilbab.

Harian Turki Haber menyebutkan mereka yang pernah dipecat gara-gara mengenakan hijab itu akan dikembalikan dalam waktu 3 bulan bagi mereka yang mau mengembangkan profesi mereka.

Mahkamah Agung di Turki pada 2008 mengamandemen konstitusi yang membolehkan mengenakan hijab di universitas. Karena dianggap menyalahi prinsip sekulerisme dan kesetaraan yang tertera dalam Konstitusi Turki. (dp/rol)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Ini Alasan Turki Beli Sistem Pertahanan dari Rusia

Figure
Organization