Topic
Home / Narasi Islam / Resensi Buku / Berbeda Tidak Harus Bermusuhan

Berbeda Tidak Harus Bermusuhan

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.

jjJudul: Bijak Menyikapi Perbedaan Pendapat

Penulis: Al-Hamid Jakfar Al-Qadri

Penerbit: Mizan, Bandung

Cetakan: Pertama, Desember 2012

Tebal: XVII+117 Halaman

ISBN: 978-979-433-753-0

dakwatuna.com – Perbedaan adalah sunnatullah dalam hidup. Setiap manhaj yang benar atau pemikiran yang lurus, dalam praktiknya dan pelaksanaannya pasti ada keanekaragaman. Begitu pula pemikiran dan manhaj yang menyimpang, praktik dan pelaksanaanya juga pasti bermacam-macam dan berbeda-beda. Dengan demikian, kita harus memahami bahwa masalah ini adalah sunnatullah yang tidak dapat kita hindari dalam hidup ini (hal. 72-73).

Imam Malik bin Anas yang bergelar Imamu Daril Hijrah pernah ditawari penguasa pada waktu itu supaya kitab Muwattha’-nya digantungkan di Ka’bah agar tidak terjadi perbedaan pendapat di kalangan umat Islam dalam menentukan hukum karena memiliki satu rujukan saja. Akan tetapi, Imam Malik menolak rencana itu. Beliau menegaskan, “Jangan, karena para sahabat Rasulullah berbeda pendapat dalam masalah furu’, sedangkan mereka telah  tersebar di berbagai negara, dan semuanya telah lewat (hal. 15)

Rasulullah SAW sendiri telah memberikan contoh mengenai bagaimana sikap yang seharusnya kita ambil dalam menghadapi perbedaan pendapat. Suatu ketika Rasulullah SAW memerintahkan pada sekelompok sahabat untuk tidak melakukan shalat asar, kecuali di perkampungan Banni Quraizah. Ternyata sebelum mereka sampai di tempat tersebut waktu asar sudah hampir habis, sehingga sebagian sahabat terpaksa melakukan shalat berdasarkan ijtihadnya, dan sebagian yang lain melakukan shalat asar setelah mereka sampai di tempat yang ditentukan Rasulullah SAW. Kelompok yang kedua ini juga melakukan ijthad dengan mengambil zahir teks perintah. Setelah kasus ini sampai kepada Rasulullah SAW, beliau membenarkan semua yang dilakukan para sahabatnya (hal.13-14).

Itulah spirit yang dibawa Al-Hamid Jakfar Al-Qadri dalam bukunya “Bijak Menyikapi Perbedaan Pendapat”. Penulis sendiri adalah murid dari Al-Habib Umar bin Hafidz, seorang ulama’ Hadramaut yang menduduki posisi 50 urutan teratas dari The Muslim 500 : The World’s 500 Most Influential Muslims yang diterbitkan oleh Center for Muslim-Christian Understanding, Georgetown University, AS.

Al-Habib Umar bin Hafidz, di samping pengasuh Dar al-Musthafa, beliau juga termasuk salah satu dari penandatangan dua dokumen internasional yang berpengaruh, yaitu Risalah Amman (2005) dan A Common Word (2007). Risalah Amman mengakui adanya beberapa madzhab dari Islam, melarang saling mengkafirkan diantara mereka, dan menyerukan persaudaraan muslim dari berbagai madzhab. Adapun Common Word (Kalimatun Sawa’) adalah surat terbuka yang ditulis oleh para ulama’ terkemuka dari banyak negara kepada para pemimpin Kristen. Surat ini menunjukkan betapa ajaran Islam untuk menyembah Tuhan dan mengasihi sesama memiliki banyak kemiripan dengan ajaran Kristen. Surat terbuka ini telah direspons secara amat positif oleh para pemimpin dan membuka banyak inisiatif dialog antariman di dunia. Al-Habib Umar bin Hafizh adalah salah satu dari 138 penandatangan awal surat terbuka itu. Surat itu diantaranya mengingatkan bahwa umat Muslim dan Kristen merupakan lebih dari setengah populasi dunia. Tanpa perdamaian dan keadilan diantara kedua umat itu, tak akan tercipta perdamaian dunia (hal viii-ix).

Buku ini sangat cocok dibaca untuk semua masyarakat Indonesia yang majemuk guna menciptakan sikap toleransi dalam beragama dan bernegara.

 

Redaktur: Aisyah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 9.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Mahasiswa Program Beasiswa Santri Berprestasi Kementrian Agama RI.

Lihat Juga

Menjadi Calon Ibu Peradaban yang Bijak dalam Penggunaan Media Sosial

Figure
Organization