dakwatuna.com – Jakarta. Seringnya konflik antara kepolisian dan TNI memaksa mantan Presiden BJ Habibie melontarkan usul agar Kementerian Dalam Negeri membawahi instansi penegak hukum tersebut.
Meski Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi enggan menanggapi usulan tersebut, namun itu menjadi fokus yang kian tajam bagi DPR dan pemerintah. ”Yang tanggapi itu DPR saja, saya tidak enak menanggapinya. Kalau tanggapan pemerintah, Presiden saja nanti,” ujar Gamawan saat ditanyai wartawan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/3).
Adalah Wakil Ketua DPR Shohibul Iman mengaku setuju dengan usul Habibie. Sebagai elemen keamanan dalam negeri, Polri dianggap cocok berada di bawah pengawasan Kemendagri.
Pendapat itu didukung guru besar sosiologi agama Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Azyumardi Azra, yang mengatakan salah satu penyebab kecemburuan itu adalah posisi kelembagaan negara TNI dan Polri. Sehingga menurutnya, Polri harus ditempatkan di bawah Menteri Dalam Negeri.
Di bawah koordinasi Kemendagri, Polri diharapkan fokus pada penegakan hukum di daerah masing-masing. Tidak ditugaskan secara berpindah di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun konflik antara kedua pihak aparat penegak hukum itu terjadi belum lama ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. (ANG/tjk)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: