Topic
Home / Berita / Nasional / “Tindak Tegas Importir Bawang ‘Nakal'”

“Tindak Tegas Importir Bawang ‘Nakal'”

Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto. (ist)
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto. (ist)

dakwatuna.com – Jakarta. Harga bawang putih yang terus melonjak perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah perlu melakukan langkah taktis dan strategis untuk mengatasi persoalan ini. Bahkan, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terhadap importir yang ‘nakal’ karena hal ini jelas telah merugikan masyarakat.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan audit terhadap para importir yang telah mendapatkan izin sehingga diketahui apakah izin yang itu sudah digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan. Kalau terjadi praktik jual beli izin impor bawang, maka pemerintah harus bertindak tegas dan memebrikan sangsi. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto terkait dengan masih tingginya harga bawang putih.

Lebih lanjut Hermanto mendukung upaya pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh kepada para Importir Terdaftar (IT) bawang putih terkait melonjaknya harga komoditas ini di pasaran. “Hal ini perlu dilakukan segera agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas penyebab naiknya harga bawang putih. Sehingga permasalahannya jadi terang- benderang”, ungkapnya

Sebagai gambaran, Menteri Pertanian, Dr. Ir. Suswono, MMA berencana akan memanggil para importir karena menurut Suswono kondisi mahalnya bawang putih ini tidak logis karena izin sudah diberikan.

“Oleh karena itu Kementerian Pertanian akan melakukan audit menyeluruh untuk mengetahui apakah setelah mendapatkan rekomendasi impor, sesungguhnya para importir ini merealisasikannya atau tidak. Dikhawatirkan, importir yang sudah memiliki izin impor tidak merealisasikan impornya tetapi menjual izinnya ke orang lain. Jika di lapangan nanti terbukti ada impotir nakal, maka akan kita tinjau ulang dan akan kita berikan sanksi”, jelas Mentan sebagimana dirilis melalui Biro Umum dan Humas Kementerian Pertanian Kamis (14/3/2013).

Sebagaimana diketahui, saat ini pengusaha yang menjadi importir bawang sebanyak 131 Importir Terdaftar (IT) untuk hortikultura yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan diantaranya sebanyak 114 perusahaan terdaftar menjadi IT bawang putih. Alhasil, jika alokasi impor itu dibagi kepada seluruh importir, maka masing-masing importir hanya akan memiliki kuota atau alokasi impor yang jumlahnya sangat sedikit.

Mentan khawatir beberapa perusahaan ini menyalahgunakan hak sebagai IT untuk kemudian menjual kuota atau alokasinya kepada perusahaan besar. (ist)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Menurut Mentan, Harga Cabai Mencapai Rp 200.000 itu Hoax

Figure
Organization