Topic
Home / Berita / Silaturahim / KAMMI Kalteng Adakan Kuliah Politik Tentang REDD+

KAMMI Kalteng Adakan Kuliah Politik Tentang REDD+

(Dok. KAMMI Kalteng)
(Dok. KAMMI Kalteng)

dakwatuna.com – Penunjukkan KALTENG sebagai proyek percontohan program REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation) pada akhir 2010 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan telah dikeluarkannya Surat Keputusan dari Gubernur Kalteng bulan Februari 2013, maka banyak tantangan yang harus dihadapi. Ini menjadi latar belakang Kebijakan Publik Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Kalteng merealisasikan Program Kerja (Progja) Kuliah Politik (KULTIK) dengan mengangkat tema “Telaah Kritis REDD+ di KALTENG” di Aula Lembaga Penelitian Universitas Palangkaraya, Minggu (10/03). Kegiatan ini sekalian akan menentukan aksi apa yang tepat untuk menanggapi program tersebut.

Sesuai yang telah di jadwalkan, salah satu perwakilan dari Kelompok Kerja (Pokja) REDD+ KALTENG telah meluangkan waktu dan tempatnya dalam memenuhi undangan KAMMI KALTENG sebagai narasumber dalam rangka KULTIK. Tampak ramai di ruangan aula kegiatan senin kemarin (10/03) dengan kehadirannya Bapak Dadang Riansyah, S.Hut yang juga bekerja di LSM WWF-Indonesia KALTENG, juga tampak hadir personil Pengurus Daerah KAMMI KALTENG, Pengurus Komisariat KAMMI UNPAR, dan Pengurus Komisariat KAMMI STAIN. Pak Dadang memulai kegiatan dengan memaparkan latar belakang dibentuknya REDD + dan terpilihnya REDD +  di KALTENG, serta mekanisme pelaksanaan REDD + di KALTENG nantinya.

Kuliah ini diikuti dengan antusias, terlihat dari banyaknya pertanyaan kritis kepada narasumber. Pertanyaan-pertanyaan kritis yang muncul di antaranya mengenai cara sosialisasi REDD+ terhadap masyarakat yang wilayahnya dijadikan objek dan bagaimana tanggapan warga setelah sosialisasi, cara perhitungan perdagangan karbon, negara-negara maju apa saja yang akan melakukan jual beli REDD + di KALTENG, siapa moderator dan satgas pelaksana REDD + di KALTENG, dan beberapa lainnya terkait dengan masalah pelaksanaannya nanti.

Kesimpulan yang dapat diambil dari jawaban pertanyaan di atas, antara lain: Pak Dadang mengungkapkan bahwa sebenarnya masih ditemukan kejanggalan-kejanggalan dari pelaksanaan REDD+ di KALTENG yang dipersiapkan. Hal inilah yang sebenarnya masih membuat warga KALTENG ada yang pro dan kontra terkait program ini. Untuk itu pihak WWF juga berusaha menyelesaikan persoalan ini, termasuk di dalamnya Pak Dadang sebagai salah satu anggota Tim REDD+ tersebut. Berdasarkan pernyataannya, timnya sedang mencari informasi mengenai teknis pelaksanaan apa yang sebenarnya terjadi di tubuh REDD+. Setelah itu beliau dan tim akan melakukan evaluasi dan mencari solusi terbaik untuk mengatasinya agar mendapatkan keadilan bagi masyarakat lokal.

Di akhir pertemuan, pak Dadang memberikan pesan-pesannya dengan menyangkutkan dengan tema, sebenarnya menelaah secara kritis REDD+ di KALTENG memang sangat penting bagi kita selaku warga KALTENG, terutama masyarakat yang hidup di sekitar hutan adalah pihak yang paling berkepentingan tetapi tidak menjadi pemeran utama dalam proyek REDD+ sebab minimnya informasi yang mereka peroleh. Hal ini ditakutkan akan menjadi konflik di kemudian hari, padahal kita juga orang-orang yang nantinya akan merasakan efek dari pelaksanaan REDD+. Hal yang sangat penting dilakukan adalah mengkampanyekan tentang pentingnya konteks keadilan dalam solusi perubahan iklim dan ancaman atas skema REDD bagi masyarakat lokal. Perubahan iklim merupakan keniscayaan, bukti nyata terjadinya perubahan iklim saat ini sudah tidak bisa ditawar lagi karena mulai dirasakan manusia bumi dan mengancam keberlanjutan penghidupan manusia yang penyebab utamanya adalah peningkatan efek gas rumah kaca di atmosfir.

Akar persoalan dari perubahan iklim adalah paradigma pembangunan mengejar pertumbuhan ekonomi yang rakus akan energi dan mengeksploitasi sumber daya alam dalam memenuhi kebutuhan industri negara-negara maju, di sisi lain negara-negara pemilik hutan tropis, termasuk Indonesia malah ikut menyumbang pelepasan emisi karena tingginya degradasi dan deforestasi hutan dari penggundulan dan kebakaran hutan. Berbagai solusi perubahan iklim mulai dibicarakan, namun pernyataan-pernyataan yang disampaikan tidak berangkat dari  kesadaran dan pengakuan  gagalnya model pembangunan yang orientasinya hanya pada pertumbuhan ekonomi yang menyebabkan ketimpangan besar antara negara kaya dan negara yang miskin padahal warga yang rentan atas perubahan iklim merupakan masyarakat miskin yang hidup di pedesaan. Solusi yang dikeluarkan pun lebih menguntungkan negara maju dan tidak pernah mengarah kepada penyebab utama meningkatnya emisi gas rumah kaca di atmosfer, namun dialihkan dengan skema perdagangan karbon yang merupakan bentuk pengalihan tanggung jawab negara maju dan pihak swasta untuk memperoleh keuntungan dari issue perubahan iklim skema perdagangan karbon ini.

Kalimantan tengah merupakan salah satu wilayah yang menjadi penyumbang emisi akibat deforestasi hutan dan rusaknya lahan gambut dan sering terjadinya kebakaran hutan yang banyak melepaskan karbon. Kerusakan hutan akibat eksploitasi sumber daya alam, seperti: konsensi kehutanan, konversi hutan ke perkebunan sawit, hutan tanam industri dan aktivitas pertambangan di kawasan hutan menjadi penyebab utama kerusakan hutan di kalimantan tengah, bahkan angka lahan kritis di kalimantan pada tahun 2009 mencapai 5, 3 juta ha. Realitanya, KALTENG memiliki luasan gambut sebesar 3,101 juta ha dan merupakan 53,75 % dari keseluruhan kawasan gambut yang tersisa di pulau Kalimantan serta diprediksikan memiliki simpanan karbon sebanyak 6,351.52 giga ton. Meskipun demikian, hampir 35 % kawasan gambut di kalteng sudah rusak karena pembukaan kawasan eks PLG 1 juta ha dan konversi untuk perkebunan sawit dan aktivitas ekonomi lainnya. Kekhasan inilah menjadikan KALTENG sebagai salah satu wilayah yang diajukan untuk skema perubahan iklim, terutama inisiatif REDD+ dari kerja sama antar pemerintah maupun inisiatif sektor swasta.

Kegiatan KULTIK ini merupakan eskalasi gerakan KAMMI KALTENG dalam mengawal konflik program REDD+ di KALTENG yang saat ini dalam tahap mensosialisasikan dan persiapan pelaksanaan. Tujuan kegiatan KULTIK untuk membudayakan diskusi agar menambah wawasan dan pemahaman dari kader-kader KAMMI KALTENG sebagai mahasiswa dan masyarakat dapat melek terhadap konflik REDD+ dengan terus berupaya mengawal pelaksanaannya hingga tuntas dan berasas keadilan. Kerja sama negara-negara maju dan Indonesia terkait perubahan iklim (baca=skema REDD) KAMMI nilai sebagai hal yang bukan merupakan solusi perubahan iklim karena hal tersebut hanyalah bentuk pengalihan tanggung jawab negara maju atas aktivitas industrinya. Solusi perubahan iklim seharusnya menghargai hak dalam mendapatkan keadilan atas prinsip-prinsip keselamatan masyarakat, pemulihan keberlanjutan pelayanan alam, dan perlindungan produktivitas rakyat agar semua generasi, baik sekarang maupun mendatang berhak selamat dari dampak perubahan iklim dan mampu beradaptasi dengan perubahan iklim secara berkeadilan tanpa menafikkan hak-hak setiap individu untuk hidup bebas tanpa ancaman tersingkirkan dari  tanah sendiri. Insya Allah, KAMMI KALTENG akan terus bergerak dengan beberapa kegiatan dalam mengawal REDD+ dan berharap doa restu masyarakat KALTENG.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Rusia: Turki Maju sejak Erdogan Memimpin

Figure
Organization