Topic
Home / Berita / Analisa / Pakistan: Perang Sunni – Syiah dan Keuntungan Poli(ti)si

Pakistan: Perang Sunni – Syiah dan Keuntungan Poli(ti)si

Ilustrasi - Peta Pakistan. (Google)
Ilustrasi – Peta Pakistan. (Google)

dakwatuna.com – Dulu, zaman saya kuliah, ada pameo di kalangan masyarakat Pakistan, jika hari ini ada orang suku Pustu yang terbunuh, esok lusa akan ada mayat suku Punjabi yang siap dimakamkan. Negeri yang dibangun oleh Muhammad Ali Jinnah itu memang terkenal dengan perang suku. Hingga sekarang, mereka mengakui keberadaan suku itu. Di kawasan suku (tribal areas), hukum negara bahkan tak berfungsi. Setiap orang boleh membawa senjata sesukanya. Sekadar mengingatkan, Pakistan terdiri dari empat suku besar: Pustu, Punjabi, Boluchi dan Shindi.

Kini, perang suku telah tak banyak lagi terdengar. Perang yang setiap hari mengancam warga Pakistan adalah sektarianisme agama: Sunni versus Syiah. Mayoritas penduduk  Pakistan adalah penganut Sunni dengan Mazhab fiqih Hannafi.  Syiah tak lebih dari 10 persen penduduk negeri itu. Namun, Syiah menguasai sumber-sumber ekonomi. Jika Anda jalan-jalan di sekitar Jinnah Super Market, Islamabad, misalnya, sebagian besar toko dikuasai orang-orang Syiah.

Karena itu, jika ada kegiatan ritual keagamaan Syiah, seluruh pertokoan libur. Pada perayaan 10 Muharram (Assyura), misalnya, seluruh aktivitas perdagangan libur.  Maka, tak heran jika ruang-ruang shalat di berbagai toko dan restoran menyediakan perangkat shalat syiah seperti batu dan tasbih khusus.

Itulah, antara lain, alasan yang menyebabkan begitu banyak serangan bom terjadi di Pakistan. Bom yang mengguncang kota Quetta, barat daya Pakistan pada 11 Januari 2013 lalu yang menewaskan sebanyak 115 orang itu, tak lepas dari perang sektarianisme tersebut. Ada beberapa hal yang menjadi pemantik perang sektarianisme di negeri itu.

Pertama: sebagian besar rakyat Pakistan adalah penduduk miskin dengan tingkat pendidikan yang rendah. Masyarakat  Muslim Sunni-nya sangat fanatik pada mazhab Hanafi. Hampir tak ada mazhab fiqih lain yang berkembang. Sekadar cerita, saat pertama kali menunaikan shalat raya, saya salah. Pada rakaat kedua, setelah imam selesai membaca surah al-Qur’an, saya langsung ruku’. Rupanya, takbir lima kali dilafalkan setelah selesai membaca al-Qur’an itu. Selesai shalat saya dipandangi oleh banyak orang, mungkin dianggap mualaf!

Ketika ada mahasiswa Indonesia yang meninggal, saya dan teman-teman meminta izin agar dishalatkan di masjid. Pengurus masjid tidak setuju. Jenazah adalah bangkai maka ia terkategori najis. Oleh itu jenazah tak boleh dibawa masuk ke dalam ruang shalat.  Memang, setiap masjid di Pakistan menyediakan pelataran yang luas untuk shalat jenazah.  Masjid Faisal (semacam masjid Istiqlal), misalnya, memiliki pelataran shalat jenazah yang sangat luas, rumput menghijau dan asri. (Karena jarang dipakai, oleh mahasiswa Indonesia biasanya dipakai main bola!).

Fanatisme itu, pada gilirannya, sangat mudah melahirkan ketegangan sektarianisme. Kecemburuan ekonomi dan ketegangan aqidah Sunni dengan kaum Syiah mudah memantik api permusuhan. Sunni dan Syiah bukan saja berbeda secara tata cara ibadah, namun juga keyakinan-keyakinan yang bersifat prinsipil.

Kedua: polisi dan politisi “menikmati” pertikaian Sunni – Syiah untuk menaikkan anggaran dan nilai jual masing-masing. Mereka tak pernah benar-benar serius menyelesaikan kasus perang sektarianisme itu. Pakistan adalah negara federal dengan polisi provinsi yang berbeda satu dengan lainnya. Wilayah dengan penduduk terpadat adalah Punjab, dan wilayah terluas adalah Boluchistan. Polisi pada provinsi-provinsi itu memiliki anggaran dan pola kerja tersendiri, bahkan seragam pun berbeda.

Tentu, semakin sering terjadi pertikaian, semakin besar pula anggaran yang dapat diajukan para polisi provinsi itu. Harap diingat, begitu banyak kesatuan dalam tubuh kepolisian itu. Ada Rangers, National Highway and Motorway Police, Frontier Corp, Anti Narcotics Force, dll.

Sementara itu, bagi politisi, perang sektarianisme adalah “blessing in disguise”. Sebut misalnya, partai Pakistan People Party (PPP) yang dibangun oleh keluarga Bhutto. Para politisi PPP menjadikan issu Sunni-Syiah untuk menyerang partai-partai agama semisal Jamaat Islami dan Jamaat Ulama Islami.  Partai JUI yang dipimpin oleh Maulana Fazlur Rahman dikenal sangat keras menentang kebijakan PPP yang kini berkuasa. Namun, JUI mudah dijatuhkan oleh PPP karena dianggap tak becus mengendalikan pengikutnya yang fanatik.

Ketiga: Deeni Madrasah (semacam pesantren) yang begitu banyak bertebaran di Pakistan. Pada saat Pakistan merdeka, Madrasah tak lebih dari 400 unit. Kini, jumlah Madrasah telah mencapai 800.000 di seantero Pakistan. Pertumbuhan tercepat terjadi di era Zia-ul-Haq. Kala itu, Zia-ul-Haq membutuhkan para “kader” Madrasah untuk menahan gempuran Uni Soviet di Afghanistan, negara tetangga Pakistan.

Sejak tragedi WTC, 11 September 2001, Madrasah menjadi bulan-bulanan presiden Musharaf atas pesanan Amerika. Pemerintah Musharaf bahkan sampai membentuk Undang-Undang untuk mengatur keberadaan Madrasah. Lewat UU tersebut kemudian dibentuk Madrasah Education Board, semacam badan yang mengatur keberadaan, standarisasi dan regulasi Madrasah. Di Madrasah itu pula Usamah bin Laden dan Taliban mendapatkan perlakuan istimewa dan melakukan perekrutan kader-kadernya.   Kini, Madrasah bagai buah simalakama. Di satu sisi, mereka membantu menjaga kelestarian pendidikan agama. Namun, di sisi lain, mereka mudah sekali disusupi “kurikulum” kekerasan.

Celakanya lagi, semua aliran agama memiliki madrasah-madrasah itu. Sunni diwakili oleh kelompok Brelwi, Doebandi, Ahlul Hadits dan Jamaat Ulama. Syiah diwakili oleh aliran Wifaq-ul-Madaris. Kelompok-kelompok inilah yang sangat mudah tersulut emosi dan amarahnya bila terjadi perselisihan. Alih-alih debat secara ilmiah, mereka lebih suka bom jadi jalan penyelesaiannya.  Kasus Pakistan itu wajib menjadi pelajaran bagi kita semua, sebab – diakui atau tidak – sektarianisme agama kini mulai tumbuh kuat di kalangan anak-anak muda kita yang masih labil dengan identitas dirinya.

Wallahua’lam bis-showab.

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 9.00 out of 5)
Loading...
Menyelesaikan pendidikan dasar di Pondok Pesantren Attaqwa, Bekasi. Lalu melanjutkan studi ke International Islamic University, Pakistan. Kini, dosen di Fakultas Hukum Universitas Djuanda, Bogor. Email: [email protected] Salam Inayatullah Hasyim

Lihat Juga

Pertama dalam Sejarah, Iran Tunjuk Seorang Sunni Jadi Dubes di Brunei Darussalam

Figure
Organization