Topic
Home / Berita / Daerah / Gus Ipul: Haram Hukumnya Menganaktirikan Madrasah Diniyah

Gus Ipul: Haram Hukumnya Menganaktirikan Madrasah Diniyah

Wakil Gubernur Jatim, H. Saifullah Yusuf (disapa Gus Ipul). (rri.co.id)

dakwatuna.com – Lamongan. Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, menyinggung peran besar Madrasah Diniyah (Madin) sebagai warisan para kiai dan mengharamkannya jika sampai dianak tirikan.

Itu ditegaskan saat menghadiri kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Ustadz Madrasah se Kelompok Kerja Madrasah Diniyah (KKMD) Lamongan di Gedung Ikataan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Selasa (30/10/2012) siang.

Ia memaparkan peran madrasah diniyah (Madin) sebagai warisan para kiai terdahulu tidak bisa dianaktirikan dari kebijakan pendidikan nasional. Dan haram hukumnya jika dianaktirikan.

“Karena pentingnya Madin ini bagi dunia pendidikan, bersama Gubernur Jatim Pakde Karwo, ada kebijakan untuk memberikan bantuan semacam Bosda, “ ujarnya.

Terkait program itu, Gus Ipul juga berharap tetap ada sharing pendanaan dari Pemkab Lamongan. Program ini oleh pemprov Jatim sendiri dilakukan melalui kegiatan Badan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS).

Madin, menurut Gus Ipul, adalah hasil adopsi pembelajaran yang diterima oleh kiai-kiai terdahulu saat di timur tengah. Yakni sebagai metode agar agama bisa diterima masyarakat dan generasi baru muslim dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal Indonesia.

“Kegiatan pembelajaran di madin adalah bagian dari strategi dakwah para kiai terdahulu, “ tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, ada kebijakan dari Pemprov Jatim untuk memberikan bantuan operasioanal bagi madin dengan sejumlah perbaikan pengelolaannya.

Agar nilai-nilai lama tetap dipertahankan, namun nilai-nilai baru yang baik dalam Iptek agar juga diserap.

Fadeli yang mendampingi Gus Ipul menyebut peran yang tidak kecil dari madin. Lewat caranya sendiri, para guru madin memberi keseimbangan dalam pendidikan di Lamongan. Yakni melalui
pembelajaran di bidang agama.

Data dari Kementerian Agama (Kemenag) di Lamongan, bantuan BPPDGS di Lamongan diberikan senilai total Rp 10.844.700.000. Yakni diberikan pada 769 lembaga pendidikan Madin Ula (setingkat SD) dari sejumlah 924 lembaga yang ada.

Dengan jumlah santri penerima sebanyak 50.833 orang dan guru 1.439 orang untuk lembaga Madin Wustho, diberikan kepada 200 lembaga dari sejumlah 265 lembaga yang ada. Bantuan ini diberikan kepada 12.503 santri Madin Wustho dan 371 guru.

Untuk santri Ula, program ini diberikan Rp 15 ribu/orang/bulan. Santri Wustho menerima perbulan Rp 25 ribu per orang, guru semua jenjang perbulan Rp 300 ribu per orang. (tribunnews)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

UNICEF: Di Yaman, Satu Anak Meninggal Setiap 10 Detik

Figure
Organization