dakwatuna.com – Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Kuala Lumpur menggelar seminar Cyber Parenting bertempat di Mini Auditorium Universiti Islam Antarabangsa, Kuala Lumpur pada Sabtu, 8 September 2012. Lebih dari 90 peserta dari kalangan ibu rumah tangga, mahasiswa, remaja putri dan tidak ketinggalan para bapak menghadiri acara yang bertajuk “Lets Educate Our Kids to Be Cyber Safe” ini. Tema ini sengaja diangkat menyusul semakin maraknya kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di dunia maya seiring dengan meluasnya penggunaan internet di tengah-tengah masyarakat dewasa ini.
Dr. Mira Kartiwi, pakar IT dan aktivis Cyber Parenting yang diundang sebagai nara sumber, menyajikan seabrek data kasus cyber bullying, cyber crime dan tindak kekerasan lainnya yang menimpa anak-anak yang patut dijadikan renungan dan peringatan bagi para orang tua. “Terdapat banyak sekali potensi kekerasan di dunia maya yang rentan menimpa anak-anak yang menuntut perhatian dan kewaspadaan para orang tua zaman sekarang”, tutur dosen wanita dari Indonesia yang mengajar di KICT Universiti Islam Antarabangsa (UIA) ini.
Oleh karena itu, Dr. Mira memberikan sejumlah tips yang perlu diperhatikan oleh orang tua dalam membentengi anak-anak dari gencarnya arus teknologi saat ini, di antaranya tidak memperkenalkan internet atau gadget lainnya kepada anak-anak di bawah usia 5 tahun karena hal ini dapat menghambat perkembangan otak, motorik maupun kognitif mereka. Untuk anak-anak yang berusia di bawah 8 tahun, orang tua harus menemani dan mendampingi mereka ketika menjelajahi internet. Selain itu, orang tua juga perlu membangun komunikasi efektif dengan anak-anak terutama yang berusia remaja tentang manfaat dan resiko dunia cyber. Perlu pula dibuat komitmen bersama tentang penggunaan internet, misalnya tidak menampilkan data pribadi seperti nomor handphone, alamat rumah, dan lain sebagainya. (ist)
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: