dakwatuna.com – Kementerian Agama menerima laporan tentang kesalahan pencetakan Al-Quran tahun 2011. Dengan laporan ini ribuan mushaf Al-Quran siap dihanguskan.
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen menegaskan, mendukung langkah Dirjen Bimas Islam Kemenag untuk menarik Al-Quran bermasalah itu.
“Kalau Kemenag sudah menyatakan terjadi kesalahan fatal kami mendukung secepatnya ditarik. MUI pun tidak perlu melakukan penelitian lagi kesalahan pencetakan Alquran itu,”ujarnya.
Sebelumnya Kemenag mendapat laporan masuk sebanyak empat kasus dari daerah yang menerima Alquran bermasalah. Beberapa kesalahan pencetakan yang dilaporkan seperti halaman meloncat, halaman hilang, atau halaman berkurang. (Hafidz Muftisany/Indah Wulandari/ROL)
Redaktur: Ardne
Beri Nilai: