Topic
Home / Berita / Nasional / Soal Kasus Sampang, HNW: Pembakaran Bukan Prinsip Islam

Soal Kasus Sampang, HNW: Pembakaran Bukan Prinsip Islam

Hidayat Nur Wahid (tabloidkampus.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Kasus pembakaran pesantren syiah di Dusun Nangkrenang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura harus ditelusuri dengan jelas, apakah itu konflik agama atau konflik antar-warga. Apalagi pembakaran bukan prinsip yang diajarkan dalam Islam.

“Perlu diteliti sejauh apa masalahnya. Apa memang karena Sunni-Syiah atau memang karena karakter masyarakat Madura yang cukup temperamental? Apalagi terkait dengan masalah carok yang banyak terjadi di sana. Tapi apa pun, Islam mendapatkan ujian lagi, karena pada hakikatnya, Islam tidak mengajarkan prinsip sampai pembakaran orang lain, membakar sekolah. Itu bukan prinsip yang diajarkan Islam,” jelas mantan Ketua MPR, Hidayat Nurwahid.

Hal itu disampaikan Hidayat di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/12/2011). Hidayat menambahkan Islam juga tidak mengajarkan membuat masyarakat marah dengan mencaci-maki tokoh yang dihormati orang lain.

“Sebaiknya kedua belah pihak introspeksi,” jelas dia.

Hidayat menambahkan penyerangan musala dan rumah kelompok Syiah di Madura ini baru terjadi pertama kalinya, di mana masyarakatnya demikian kuat dalam agama. Masyarakat Madura, imbuhnya, rata-rata adalah pengagum Abdurahman Wahid atau Gus Dur yang berasal dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Hal ini juga merupakan pekerjaan rumah NU untuk mengajarkan pada pengikutnya mengenai perbedaan pendapat.

“Ini juga jadi PR bagi Said Aqil (Ketua PBNU Said Aqil Siradj) untuk bagaimana meyakinkan warganya ketika terjadi perbedaan pendapat. Al sunnah wal jamaah sendiri merupakan pihak yang menghormati prinsip kesunahan, hak yang baik, komunitas yang kuat dan besar. Ternyata sampai seperti itu, penting juga untuk diteliti apa masalahnya. Apakah memang masalah Sunni-Syiah atau konflik antar warga. Itu yang perlu diteliti dengan maksimal,” tambahnya.

Yang pasti, konflik ini bukan hanya domain agama. Bila menyangkut masalah kekerasan, apalagi dengan bakar membakar, maka domainnya adalah domain keamanan, dan pendidikan.

“Tugas pemerintah dan para ulama untuk membimbing warganya untuk menjelaskan dengan baik apa makna sunnah apa makna berjamaah apa makna berislam dengan baik dan menghadirkan masyarkat yang baik. Masalah ini dimensinya luas dan saya harapkan bisa diselesaikan agar kita dapat meninggalkan 2011 dengan aman dan tenteram,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan pada Kamis (29/12) kemarin amuk massa dulakukan warga Dusun Nangkrenang Desa Karang Gayam Kecamatan Karang Penang, Sampang, Madura, dipicu penganut faham syiah melanggar perjanjian dan kesepakatan.

Pondok yang sudah berdiri sejak tahun 2006 itu tetap menyebarkan aliran agama yang sudah diyakini warga. Padahal menurut perjanjian sebelum puasa ramadan 2011 lalu, pihak pondok Syiah berjanji tidak akan menyebarkan agama yang dianggap fahamnya terlalu jauh dengan umat Islam.

Mabes Polri berpendapat pembakaran di Sampang, Madura, dipicu masalah keluarga. Hal ini dikarenakan kakak beradik, Rois dan Rojul, berbeda aliran agama.

“Dari hasil keterangan sementara bahwa terjadinya karena ada permasalahan di masalah keluarga,” kata Kepala Divisi Humas (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2011).

Saud meluruskan yang dibakar massa bukan sebuah pasantren melainkan tiga rumah dan satu musala. (nwk/vit/dtc)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (7 votes, average: 8.57 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization