Topic
Home / Berita / Nasional / Potensi Zakat Rp 217 Triliun

Potensi Zakat Rp 217 Triliun

Ilustrasi - Bayar Zakat (inet)

dakwatuna.com – Jumlah penduduk Indonesia yang besar, dengan komposisi 87% muslim dan asumsi 20% adalah muzaki atau pemberi zakat, membuat nilai potensi zakat berdasarkan penelitian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan Institut Pertanian Bogor pada Januari-April 2011 sekitar Rp 217 triliun.

Jumlah tersebut amat signifikan untuk mengatasi kemiskinan. Namun kenyataannya, realisasi penyaluran zakat melalui Baznas dan lembaga amil zakat lainnya pada 2010 baru Rp1,5 triliun atau belum mencapai 1% dari potensi zakat yang ada. Data belum mencakup penyaluran zakat secara pribadi langsung ke mustahik atau penerima zakat.

Direktur Eksekutif Baznas Teten Setiawan mengemukakan ada dua faktor penyebab belum optimalnya zakat. Pertama, masih banyak orang kaya yang wajib berzakat tapi belum paham tentang zakat. Kedua, zakat di Indonesia masih bersifat sukarela seperti tercantum pada UU No 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.

“Berbeda dengan Malaysia, ada sanksi administratif bagi yang tidak berzakat, seperti perpanjangan paspor dipersulit. Risikonya di Sudan malah penjara satu tahun,” kata Teten di Jakarta, Jumat (5/8). (MIOL)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (6 votes, average: 9.50 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Zakat Sebagai Solusi Masa Depan BPJS Kesehatan

Figure
Organization