Topic
Home / Berita / Nasional / Baru 10% Rumah Pemotongan Hewan Punya Sertifikat Halal

Baru 10% Rumah Pemotongan Hewan Punya Sertifikat Halal

Ilustrasi (ANTARA/Maha Eka Swasta/mes/09)

dakwatuna.com – Jakarta. Meski menjadi negara muslim terbesar di dunia, namun berdasarkan data yang dipaparkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata baru 10 persen rumah pemotongan hewan (RPH) di Indonesia yang memiliki sertifikat halal. Karenanya, diperlukan aturan tegas agar seluruh RPH bisa mengantongi sertifikat halal.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron kepada JPNN di Jakarta, Senin siang (25/7), menyatakan, pihaknya dalam pertemuan dengan MUI beberapa waktu lalu menerima data terbaru yang memprihatinkan. “Ternyata baru 10 persen pemotongan hewan kita yang memiliki sertifikat halal. Ini tentu sangat disayangkan karena kita negara yang penduduknya muslim,” kata Herman.

Padahal, kata politisi Partai Demokrat itu, RPH memiliki peran yang vital dalam perekonomian khususnya dalam hal ketersediaan stok daging bagi masyarakat. Namun, keengganan para pemilik RPH dan tidak tersedianya aturan yang mewajibkan RPH memiliki sertifikat halal membuat jumlah RTH pemilik sertifikat halal masih sedikit.

“Saya kira memang karena keengganan dan tidak adanya aturan. Selama ini tidak ada kewajiban dari RPH memiliki sertifikat halal. Padahal daging impor dari luar negeri wajib memiliki label halal, itu terjadi karena memang sudah ada aturan mengenai impor daging, kalau memang ada kewajiban saya yakin jumlah pemotongan yang bersertifikat halal akan lebih banyak lagi,” ujarnya wakil ketua Komisi di DPR yang membidangi pertanian, kehutanan dan perikanan itu.

Berdasarkan pengamatan Komisi IV DPR, RPH tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia. RPH terbesar berada di kawasan di Cakung, Jakarta Timur. Namun belum adanya sertifikat halal yang dikantongi RPH memunculkan kekhawatiran pemotongan hewan yang dilakukan tidak memenuhi syariat Islam.

“Pertemuan kami dengan MUI memang menghendaki adanya UU yang mengatur tentang kewajiban sertifikat halal bagi RPH, ini jadi aspirasi kita untuk kita susun RUU mengenai hal tersebut. Kita harus terus memberikan gambaran kepada dunia internasional bahwa Islam tidak mengajarkan cara-cara kekerasan, tidak seperti yang pernah ditampilkan oleh Australia,” tegas Herman. (tas/boy/jpnn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 10.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Arie Untung: Emak-Emak Pelopor Utama Pemasaran Produk Halal

Figure
Organization