Topic
Home / Berita / Mesir Pasca Mubarak, Era Baru

Mesir Pasca Mubarak, Era Baru

Mesir Pasca Mubarak, Era Baru

Oleh: Dr. Esam Oryan[1]

Rakyat Mesir telah menumbangkan rezim penguasa, zaman baru telah dimulai. Saat ini kita tengah melalui masa transisi atau perubahan demokrasi menuju sistem demokrasi parlemen baru. Rakyat didalamnya menjadi sumber kekuasaan. Kekuasaan yang tak bersistem fir’aun, tidak pula bersifat abadi. Pemilihan umum yang bebas dan bersih adalah yang bisa mewujudkan pemindahan kekuasaan antara partai dan kekuatan-kekuatan politik lainnya.

Orang-orang Mesir bangun di malam hari tanggal 11 Pebruari 2011 (mengenang kesyahidan imam Syahid Hasan Al-Banna tahun 1929) menyambut pagi hari tanggal 12/2 dengan menyaksikan rezim diktator, korup tiba-tiba tumbang setelah selama 18 hari diterpa revolusi dan demonstrasi. Benarlah firman Allah ta’ala yang artinya; ”Maka ketika Kami telah menetapkan kematian atasnya (Sulaiman), tidak ada yang menunjukkan kepada mereka kematiannya itu kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka ketika ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa sekiranya mereka mengetahui yang gaib tentu mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.” (QS. Saba’: 14)

Semua rakyat Mesir sepakat pada satu tujuan dan berhasil mewujudkannya dengan pertolongan Allah ta’ala, tanpa dibantu oleh kekuatan lain. Kecuali dengan kekuatan Allah ta’ala yang telah dihembuskan kepada kekuatan mereka. Mereka berhasil menumbangkan rezim. Hal itu dibuktikan dengan lengsernya Mubarak untuk pertama kalinya dalam sejarah Mesir.

Banyak pendapat dari rakyat Mesir tentang masa transisi. Hal ini tidak mengagetkan siapapun karena tujuan akhir yang disepakati oleh setiap rakyat Mesir adalah bangunan sistem demokrasi baru, tak ada yang menekan, tidak ada kekuasaan atas lembaga, organisasi ataupun partai. Rakyat menjadi penjamin yang sejati untuk tidak terulangnya kembali masa lalu. Militer juga menjamin tidak melakukan kudeta atas konstitusi. Berapa banyak sudah kejahatan yang dilakukan oleh Mubarak, anak dan geng-gengnya yang kini nampak di depan mata kita. Fase kini adalah fase dengan opini umum yang bebas tanpa dihalang-halangi untuk mendapatkan informasi apapun, dialog didalamnya sepadan di antara semuanya dalam informasi yang bebas, media milik semuanya. Negara di fase ini, adalah negara yang menjunjung tinggi hukum dan konstitusi, bukan negara yang diputuskan oleh satu orang saja. Hak dan kewajiban antar sesama penduduk sama merata.

Dalam kegembiraan yang kita harus syukuri kepada Allah ta’ala didalamnya, jangan lupa pada dua hal:

Pertama: Para syuhada revolusi dan korban luka-luka yang telah mengorbankan dengan darah mereka sehingga mencapai hasilnya. “Dan menjadikan di antara kalian syuhada.” (QS. Ali Imran: 140). Kepada mereka ini kita serukan kepada semuanya untuk mendukung keluarga yang ditinggalkan dan selalu mengingat mereka.

Kedua: Berpikir tenang dan cepat seputar fase transisi, kita harus waspada agar kita bisa sampai ke tujuan akhir dengan selamat. Zaman baru, sistem demokrasi bebas berdasarkan pada landasan yang kuat dan kokoh.

Selama kekuasaan Mubarak dan ketika lengser, ia ingin tidak bertanggungjawab. Selama ia berkuasa, saat terjadi revolusi dan saat lengser, ia ingin terjadi kekacauan.

Selama 30 tahun, Mubarak tidak menunjuk seorang wakil, ia menolak kekuasaannya dibatasi sampai dua periode. Ia mengatakan akan terus bersama kita hingga nafas terakhir dan jantung tak berdenyut.

Selama sepuluh tahun terakhir, ia ingin mewariskan negara kepada anaknya dengan mati-matian.

Ketika rakyat Mesir turun ke jalan tanggal 25/2/2011 Menteri Dalam Negeri menjalankan perintah rencana yang dibuat sebelumnya untuk menciptakan kekacauan di negara dengan melepaskan ribuan tahanan kriminal dari penjara. Menghancurkan aparat polisi dan kantornya agar negara terjerumus dalam kekerasan dan kekerasan tandingan. Saat memutuskan untuk lengser, setelah berbagai upaya dilakukan untuk mendengarkan tuntutan massa, ia menarik simpatik pimpinan militer agar tetap bersamanya hingga akhir kesempatan. Setelah ia lengser, meninggalkan dilema konstitusi, ia tidak menggunakan satupun ayat yang ada di dalam konstitusi yang ada dan tidak memenuhi tuntutan pihak oposisi untuk membatalkan keadaan darurat dan membubarkan parlemen.

Disini, ide-ide mulai bermunculan di antara dua jalan. Legalitas rezim lalu sudah berakhir setelah selama beberapa dekade berkuasa. Kini kita mulai mempersiapkan legal formal baru bagi negara yang dibuat oleh rakyat.

Pertanyaan yang muncul selanjutnyaadalah; apakah kita akan menyampakkan konstitusi yang ada sekarang ini sesuai deklarasi konstitusi, atau memakai konstitusi sementara atau tidak pakai konstitusi sama sekali? (ini yang terjadi pascagerakan militer tahun 1952) Atau kita kembali ke prinsip, landasan dan ayat-ayat UUD tahun 1971, yang tidak mencakup kudeta konstitusi tahun 2007?

Orang yang mengatakan untuk meninggalkan konstitusi sama sekali, mereka lupa akan titik yang berbahaya yaitu bahwa militer tidak melakukan kudeta militer untuk mengambil kekuasaan. Mereka hanya menerimanya untuk mengatur negara pada masa transisi sesuai kaidah konstitusi apa yang bisa mereka lakukan. Sementara kepada elemen-elemen kekuatan lainnya diharapkan bisa bekerjasama agar terjadi pemindahan kekuasaan secara damai, pindah ke demokrasi dan rakyat kembali yang berkuasa.

Rakyat Mesir telah membantu militer dua kali selama satu abad lalu dalam gerakan dan revolusi Arab dan gerakan tahun 1952. Hari ini, datang peran militer. Militer yang menjaga Abdun Naser, Sadat dan Mubarak menjauhkan dari politik sama sekali agar tidak terulang derita kudeta militer yang kini masih terjadi di negara-negara Arab.

Apa kata militer hingga kini, dalam empat pernyataan sikap sampai ditulisnya makalah ini?

Dalam pernyataan pertama, mereka menyatakan (dewan tinggi pasukan bersenjata bertemu tanggal 11/2) dengan jelas bahwa mereka bersama tuntutan rakyat yang legal. Pertemuan itu diketuai oleh Panglima Angkatan Bersenjata Muhammad Husein Tantawi, tanpa dihadiri oleh Presiden Mubarak, dan diikuti semua kepala staf. Berarti ada pengakuan atas revolusi yang dikumandangkan jutaan massa. Pihak militer memberikan kesempatan kepada Mubarak untuk memperbaiki kondisi.

Dalam pernyataan kedua; Jum’at (11/2) setelah pidato Presiden Mubarak yang mendelegasikan kekuasaannya kepada wakilnya, Omar Sulaiman, walaupun ini sendiri terlambat. Pihak militer mengumumkan menjamin melaksanakan janji-janji presiden. Reaksi rakyat atas pidato Mubarak ini adalah kemarahan, tak ada satupun yang simpatik sama Mubarak. Sama seperti yang terjadi setelah pidato Mubarak pertama yang diikuti dengan pembantaian unta dan kuda pada Rabu berdarah, 2/2. Anak muda menghadang pasukan ini apa adanya, hingga ribuan orang gugur syahid dan luka-luka akibat tembakan sniper, bom Molotov dan lemparan batu.

Kali ini, militer berjanji melakukan komitmen-komitmen berikut ini:

1)      Menghentikan segera status keadaan darurat setelah selesainya situasi sekarang ini.

2)      Disposisi banding dalam pemilihan umum dan mengambil langkah-langkah berikutnya.

3)      Melaksanakan pemilihan umum legislatif.

4)      Komitmen melakukan revisi undang-undang.

5)      Melaksanakan pemilihan umum presiden secara bebas dan bersih sesuai dengan amandemen konstitusi.

Pernyataan ketiga; Jum’at (11/2) setelah Mubarak takluk dan wakilnya, Omar Sulaiman mengumumkan berita lengsernya serta pemberian mandat kepada Dewan Tinggi Angkatan Bersenjata (DTAB) untuk mengatur negara tanpa merujuk kepada ayat-ayat UUD sebelumnya, yaitu ayat (74), ayat (82) dan ayat (84).

Pernyataan militer tersebut singkat, namun ada yang perlu diperhatikan sebagai berikut:

–          Besarnya tugas dan strategis dihadapan tuntutan rakyat.

–          Tuntutan perubahan secara radikal.

–          DTAB akan mempelajari masalah ini dan selanjutnya akan mengumumkan beberapa pernyataan yang menentukan langkah-langkah, proses dan tindakan.

–          Yang lebih penting dan berbahaya; tidak ada ganti legalitas yang bisa diterima rakyat.

–          Ucapan selamat dan penghormatan kepada presiden memiliki arti akan adanya jaminan keselamatan pribadi dan tidak melakukan pengejaran.

–          Ucapan belasungkawa kepada para syuhada revolusi diiringi ucapan militer, memiliki arti penting dan urgen.

Pertanyaan selanjutnya, apa landasan konstitusi yang dijadikan sandaran DTAM karena mereka tidak melakukan penyerahan kekuasaan?

DTAM menentukan tugas konstitusi seperti pada ayat (180) dan (182).

Ayat (180) berbunyi: negara, satu-satunya yang membentuk angkatan bersenjata. Angkatan ini milik rakyat yang bertugas menjaga negara, menjaga keselamatan tanah air dan keamanannya (alinea pertama).

Ayat (182) berbunyi: membentuk majelis dengan nama “majelis pertahanan nasional” yang dikepalai oleh kepala negara dan bertugas dalam urusan-urusan khusus dengan sarana untuk  mengamankan negara dan menyelamatkannya (alinea pertama dan kedua).

Dari sini, kami yakin bahwa militer tidak membatalkan konstitusi bahkan bekerja sesuai dengan konstitusi tersebut. Militer telah mengambil langkah, prosedur dan tindakan dengan menjalankan konstitusi yang ada. Jika tidak, akan terjadi kekosongan konstitusi dan kita menghadapi kudeta militer yang tidak dilakukan oleh militer dan tidak ingin melakukannya.

Dalam pernyataan itu dinyatakan secara jelas; bahwa tidak ada ganti bagi legalitas yang bisa diterima oleh rakyat. Maka legal formal yang dipakai oleh militer dalam kewenangannya untuk mengatur negara menggantikan peran presiden yang ditumbangkan di saat kewenangan wakil presiden dibatalkan dengan pembatalan pemilihan umum dewan perwakilan rakyat. Maka disana tidak ada namanya ketua sementara dewan perwakilan rakyat. Hanya tinggal satu-satunya pilihan sesuai teks ayat (84) yang berbunyi: Ketua Mahkamah Konstitusi menjadi kepala negara sementara di masa transisi dengan mengambil langkah, prosedur dan tindakan yang dilakukan oleh militer.

Jaminan apa yang menjamin transisi kekuasaan secara damai bisa menghantarkan legalitas baru yang diterima oleh rakyat dalam situasi sekarang ini?

Jaminan pertama adalah perlindungan Allah ta’ala kepada bangsa besar ini yang telah mengorbankan para syuhada dalam revolusi besar.

Jaminan kedua adalah rakyat itu sendiri telah menghancurkan tembok ketakutan dan bergolak, tak ada satupun yang bisa menakuti atau menterornya. Khususnya rapuhnya aparat keamanan negara yang sudah menyebar rasa ketakutan di dalam diri penduduk dan merusak semua sektor kehidupan.

Jaminan ketiga adalah militer yang menegaskan dalam pernyataannya bahwa belum ada pengganti bagi legalitas yang bisa diterima oleh rakyat hingga sekarang ini dan menunaikan janji-janjinya hingga saat ini.

Jaminan keempat adalah dialog bebas dan seimbang antara para ahli hukum dan elemen politik yang sepakat untuk perubahan. Kepada mereka untuk bersepakat tentang fase transisi hingga terjadinya kompetisi dalam suasana demokrasi menjamin kebebasan membentuk partai politik dan hak dalam perubahan. Hari ini waktunya bersolidaritas, bersatu dan kebersamaan bukan berkompetisi dan bersaing.

Pernyataan keempat yang diumumkan tanggal 12/2, militer menegaskan sebagai berikut:

1)      Mengatur kembali prioritas negara sehingga terwujudnya tuntutan rakyat. Disini kita melihat adanya fleksibilitas dalam penyampaian, mendahulukan dan mengakhirkan jika untuk kemaslahatan rakyat, maka itu tidak apa-apa.

2)      Penegasan bahwa supremasi hukum tidak hanya sekedar menjamin kebebasan individu saja, akan tetapi hal tersebut menjadi landasan satu-satunya bagi legalitas kekuasaan. Hal ini berarti:

–          Komitmen dengan teks konstitusi yang menentukan pengaturan prioritas siapa yang akan memimpin negara.

–          Komitmen dengan putusan hukum yang menyatakan pembatalan dan pembubaran dewan perwakilan dan permusyawaratan rakyat.

Atas dasar itu, Ketua Mahkamah Konstitusi menjadi pemimpin negara.

3)      Rakyat bertanggungjawab untuk mendorong kemajuan perekonomian negara sebagai ganti janji militer untuk melakuka pemindahan kekuasaan kepada rakyat.

4)      Perubahan pemerintah menjadi pemerintahan sementara dengan artian pemerintah sekarang berakhir sampai terpilihnya pemerintahan yang baru.

5)      Jaminan transisi kekuasaan secara damai dan menyebutkan karakter sistem yang baru adalah:

–          Sistem demokrasi bebas

–          Kekuasaan sipil (tidak ada kudeta militer)

–          Dipilih dengan pemilihan umum secara bebas.

6)      Komitmen dengan semua perjanjian regional maupun internasional, menjalankan prinsip hukum dunia yang stabil dengan menjalankan semua perjanjian walaupun pemerintahan sudah berubah.

7)      Kembali ke slogan “polisi untuk melayani rakyat” termasuk merubah peran aparat kepolisian di era yang baru ini.

Kita di depan perkembangan penting dan berbahaya. Untuk itu penulis ingin menekankan pentingnya kelompok oposisi dan tokoh masyarakat berikut kaum muda memilih kata-kata yang akurat yang mempunyai makna. Kepada rakyat diserukan untuk tetap bersatu dibelakang tuntutan mereka dengan membuat jadwal khsusu yang akan disampaikan pada pernyataan sikap selanjutnya.

Salam hormat penulis sampaikan kepada bangsa yang besar ini yang telah melakukan revolusi dan kepada militer yang kini masih menjaga revolusi tersebut.

***


[1] Anggota Maktab Irsyad dan juru bicara Al-Ikhwan Al-Muslimun

Redaktur: Ulis Tofa, Lc

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (5 votes, average: 9.60 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Konflik Air Antara Ethiopia, Sudan, dan Mesir

Figure
Organization