Topic
Home / Berita / Nasional / Menhan: SKB Menteri Bisa Direvisi

Menhan: SKB Menteri Bisa Direvisi

Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro (vivanews)

dakwatuna.com – Magelang. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama bisa direvisi.

“Kalau memang hal itu perlu diperbaiki, silakan. UUD saja yang permanen bisa berubah melalui amandemen. Peraturan semakin ke bawah makin fleksibel bisa disesuaikan,” katanya usia memberikan ceramah pembekalan kepada siswa-siswa SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jateng, Jumat.

Menurut dia, ancaman bangsa saat ini sudah berbeda, antara lain pornografi, blackberry, dan cybercrime, sehingga peraturan juga bisa berubah dan disesuaikan dari waktu ke waktu.

“Surat keputusan menteri atau peraturan menteri lainnya bisa berubah cepat. Dua minggu saja sudah bisa selesai, cepat berubah karena hanya internal,” katanya.

Ia mengatakan, peraturan pemerintah dibuat untuk tujuan baik, karena hal itu merupakan tugas pemerintah untuk mengatur, meskipun dalam pelaksanaannya terjadi dinamika yang luar biasa.

Masalah SKB dua menteri muncul lagi setelah ada larangan beribadah bagi jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bekasi oleh sekelompok orang. Larangan itu berbuntut pada penganiayaan pendeta dan penikaman anggota majelis HKBP Ciketing (12/9).

Menurut dia kasus penusukan jemaat HKBP Bekasi belum membahayakan keselamatan bangsa dan negara.

“Masalah HKBP masih dalam domain keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan masalah pertahanan negara terkait ancaman dari luar maupun ancaman internal yang membahayakan keselamatan negara,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada pendekatan antara pihak HKBP, pemerintah, dan Pemerintah Daerah Bekasi, termasuk memberikan pilihan-pilihan lokasi kepada jemaat HKBP untuk melakukan ibadah.

Menhan meminta kepada semua pihak agar masalah ini tidak dipolitisasi, dan masyarakat tidak perlu terlalu gusar dalam menanggapinya, karena bangsa Indonesia sudah dibangun dengan dasar kebhinekaan tunggal ika.(*) (U.H018/I007/R009)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Georgia: Turki Persembahkan yang Terbaik Demi Stabilitas Kawasan

Figure
Organization