Topic
Home / Berita / Nasional / NU: Ahmadiyah Tinggal Sebut Bukan Islam

NU: Ahmadiyah Tinggal Sebut Bukan Islam

Slamet Effendi Yusuf (tribunnews.com)

dakwatuna.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) sudah sejak dulu berpendapat bahwa ajaran Ahmadiyah sesat. Maka itu, agar persoalan tuntas, NU menyarankan agar Ahmadiyah sebaiknya memproklamirkan diri bukan sebagai agama Islam.

“Sebenarnya teman-teman dari Ahmadiyah bisa menghindari pembubaran. Mudah. Tinggal mengatakan tidak mengakui bahwa kami bukan Islam, kami agama sendiri, Ahmadiyah. Itu selesai,” kata salah satu Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf kepada VIVAnews, Selasa 31 Agustus 2010.

Slamet Effendi memberi contoh kasus Ahmadiyah di beberapa negara yang tak lagi menyebut dirinya sebagai agama Islam. “Contoh di Pakistan dan Inggris. Mereka mengaku Ahmadiyah, bukan Islam,” kata dia.

Menurut Slamet Effendi, tindakan-tindakan kekerasan, bentrokan dan penolakan keberadaan Ahmadiyah itu diduga karena adanya pelanggaran ayat-ayat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung.

“Menteri Agama mengatakan, nanti akan saya bubarkan, itu karena ada gejala ketidaktaatan dari Ahmadiyah. Karena Ahmadiyah tidak taat, itu menjadikan konflik di masyarakat,” ujar ulama yang juga mantan politisi Golkar ini.

Bagi Slamet Effendi, kekerasan yang terjadi di masyarakat itu merupakan salah satu akibat dari ketidaktaatan Ahmadiyah untuk mematuhi SKB. Meski demikian, Slamet Effendi mengimbau kepada pemerintah untuk lebih berhati-hati menangani pembubaran ini.

“Kita harapkan pemerintah mengambil langkah-langkah melalui prosedur sesuai dengan hukum. Kita mengharapkan ada solusi yang enak. Kami harap Ahmadiyah jantan, tidak perlu mengaku Islam, sebut saja agama sendiri,” kata dia.

Sebelumnya, Jemaat Ahmadiyah Indonesia membantah telah melanggar SKB yang diterbitkan pada 2008 itu. Ahmadiyah selalu menyandarkan pada produk hukum yang telah dihasilkan itu, yakni SKB tiga menteri.

“Dalam SKB itu tidak ada redaksional kata-kata ‘Pembekuan Organisasi’. Apalagi kata-kata ‘Pembubaran’,” kata Yendra Budiana, anggota Pengurus Besar Jemaah Ahmadiyah Indonesia, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Selasa 31 Agustus 2010.

Menurut Yendra, penekanan SKB tiga menteri itu terletak pada klausul dilarang menyebarkan ajaran yang menyebutkan masih adanya nabi terakhir, setelah Nabi Muhammad SAW.

“Apakah dengan demikian itu Ahmadiyah dilarang beribadah? Dilarang salat? Salat itu kan ajaran Islam. Kalau disebutkan kita melanggar SKB, bagian mana yang kita langgar. Kegiatan kami hanya kegiatan sosial,” ujar Yendra.

Sementara Menag Suryadharma Ali menilai Ahmadiyah telah mengganggu kerukunan umat, sehingga pantas dibubarkan. (umi/vivanews)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (20 votes, average: 8.25 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization