Topic
Home / Berita / MUI Fatwakan Arah Kiblat ke Barat Laut

MUI Fatwakan Arah Kiblat ke Barat Laut

dakwatuna.com – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa mengenai arah kiblat. Ini dilakukan sebagai salah satu syarat sah salat bagi umat Islam. Atas fatwa tersebut, MUI mengimbau semua pihak mengikuti posisi tersebut.

“MUI mengimbau kepada pengurus masjid atau musala, bagi yang kiblatnya tidak tepat perlu ditata ulang saf-nya namun tidak perlu membongkar bangunannya,” kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, AM Asrorun Niam.

Ini diungkapkan Asrorus kepada wartawan di Gedung MUI, Jalan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (14/7/2010).

Dia menjelaskan, alasan penetapan posisi arah kiblat ini agar salat umat Islam tidak jauh dari kabah. “Karena posisi Indonesia ada di sebelah timur sedikit ke selatan, maka arah kiblat menghadap barat laut,” tegasnya.

Posisi ini, lanjutnya, dipastikan akan berbeda disesuaikan dengan posisi dari orang tersebut tinggal. “Contohnya, arah kiblat di orang di Cirebon akan sedikit berbeda kemiringannya dengan orang yang berada di Kalimantan,” paparnya.

Dia juga memastikan, gempa dan tsunami yang terjadi di Indonesia tidak mengubah posisi fatwa tersebut.

“Sebelumnya memang ada isu akibat gempa dan tsunami ada pergerseran lempengan bumi sehingga kiblat bergeser, tetapi berdasarkan penelitian ahli geologi itu tidak benar,” tegasnya.(kem/okezone)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (9 votes, average: 9.67 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Erdogan Kecam Keras Standar Ganda Barat soal Persenjataan

Figure
Organization