Topic
Home / Berita / Analisa / Perang Demografis Israel

Perang Demografis Israel

dakwatuna.com – Pengusiran rakyat Palestina yang dilakukan oleh geng-geng Zionis melalui rencana sistematis dengan cara-cara terorisme, pembunuhan dan pengusiran adalah sebuah kejahatan pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel telah melanjutkan dengan kebijakan pengusiran baru terhadap sekitar 70.000 orang Palestina dari Tepi Barat ke Jalur Gaza dengan dalih bahwa mereka adalah penyusup yang masuk ke Tepi Barat dan tidak memiliki izin tinggal permanen dari otoritas penjajah Zionis.

Tindakan otoritas penjajah Israel ini merupakan deklarasi eksplisit dan terang-terangan untuk melancarkan perang demografis Zionis yang dipraktekkan otoritas penjajah Zionis setiap hari di lapangan sejak menduduki Palestina dan kelanjutan aksi pembersihan etnis dan aksi pengusiran yang dilakukan Israel.

Semua itu masih terus dilakukan penjajah Zionis terhadap rakyat Palestina, terutama keputusan terakhir Zionis Israel yang juga berakibat pada pengusiran semua orang Palestina yang secara khusus memiliki identitas tinggalnya di Jalur Gaza. Bila keputusan ini diimplementasikan maka konsekuensinya akan erjadi pengusiran puluhan ribu rakyat Palestina, yang telah berpindah tempat tinggal di mana saja di kota-kota di Tepi Barat karena satu alasan atau yang lain.

Dengan usahanya ini pihak otoritas penjajah Zionis berupaya mengumpulkan sebanyak mungkin warga Palestina di Jalur Gaza dan selanjutnya merubah Jalur Gaza menjadi tempat pembiakan manusia, yang menempatkan orang-orang Palestina dalam zona kantong tertutup yang besar dan dihimpit dari semua sisi dan aspek, dengan mengosongkan Tepi Barat dari warga Palestina atau mengurangi jumlah penduduknya dan menjadikan tanahnya sebagai persemaian bagi aksi-aksi yahudisasi dan permukiman Yahudi.

Yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini adalah kekuatan internasional, terutama imperialis Amerika yang telah dan terus mendukung proyek Zionis dan memberinya semua bentuk dukungan dan perlindungan.

Oleh karena itu, datanglah penegasan untuk komitmen kepada konstanta Palestina, hak perlawanan juga komitmen terhadap hak kembali pengungsi Palestina, mempertahankannya dan mewariskannya kepada generasi masa depan bahwa orang-orang Palestina harus mendapatkan kembali hak-hak mereka dan kembali ke rumah-rumah mereka.  (asw/ip)

Redaktur: Ulis Tofa, Lc

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (17 votes, average: 9.12 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Palestina Tolak Rekonsiliasi Tanpa Kemerdekaan

Figure
Organization