Topic
Home / Berita / Organisasi Turki Tuntut Memo Penangkapan Ehud Barak

Organisasi Turki Tuntut Memo Penangkapan Ehud Barak

dakwatuna.com – Istanbul, Sebuah organisasi hak asasi manusia Turki mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Menteri Perang Zionis Ehud Barak saat kedatangannya ke Turki minggu depan dengan tuduhan bertanggung jawab atas kejahatan perang di Jalur Gaza selama agresi setahun lalu.

Organisasi (MAZLUMDER) cabang Istanbul pada hari Kamis (14/1) menyatakan bahwa tuduhan pengadilan didasarkan pada ketentuan dalam hukum Turki yang memungkinkan untuk menuntut para penjahat perang.

MAZLUMDER mengatakan Israel telah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, d samping pembopan yang dilakuka pasukan Zionis terhadap bangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa, rumah sakit-rumah sakit dan sekolah-sekolah. Menurut tes laboratorium yang dilakukan di kampus-kampus Turki, Israel telah menggunakan bom fosfor yang dilarang secara internasional. Israel juga menggunakan berbagai cara yang menimbulkan berbagai penyakit fisiologis dan psikologis di antara penduduk di Jalur Gaza.

Organisasi HAM Turki ini menjelaskan pihaknya tahun lalu telah menghadapi ke Kejaksaksaan Agung Turki meminta penangkapan para pejabat Zionis. Namun Menteri Kehakiman kala itu,Mohamed Ali Cahin, menolak permintaan tersebut. MAZLUMDER berharap Kejaksaan Agung menanggapi permintaan kali ini, terutama dalam keadaan krisis yang mlanda hubungan antara kedua Negara (Israel dan Turki) dan dalam suasana telah dikeluarkannya suat perintah penangkapan atas mantan Menteri Luar Negeri Israel Tzipi Livni di Inggris.

MAZLUMDER mengatakan, “Kai tahu bahwa Barak akan tiba di Turki pada 17 Januari ini. Dia harus dituntut dan dicegah beserta semua pejabat Israel lainnya untuk memasuki Turki secara bebas atas kejhatan perang yang mereka lakukan.”

Organisasi ini menambahkan, “Kami mengingatkan Kejaksaan Agung Turki bahwa Inggris telah memutuskan untuk menangkap Tzipi Livni ketika dia berencana untuk mengunjungi Negara tersebut. Kami juga mengingatkan arus dilakukan penangkapan Shimon Peres dan Ehud Olmert, sebagaimana diatur dalam Pasal (cmk-98) undang undang Turki, yang memberikan hak untuk menuntut mereka ke pengadilan.”

Organisasi (MAZLUMDER) adalah sebuah organisasi untuk Hak Asasi Manusia yang didirikan tahun 1991 oleh sekelompok pengacara, pengusaha dan aktivis media Turki. Organisasi ini memiliki cabang di seluruh wilayah Turki. (asw/ip)

Redaktur: Ulis Tofa, Lc

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (3 votes, average: 9.33 out of 5)
Loading...

Tentang

Tim dakwatuna adalah tim redaksi yang mengelola dakwatuna.com. Mereka terdiri dari dewan redaksi dan redaktur pelaksana dakwatuna.com

Lihat Juga

Ini Alasan Turki Beli Sistem Pertahanan dari Rusia

Figure
Organization