Topic
Home /

Topic Archives: Perzinaan

Urgensi Judicial Review Pasal Perzinaan, Perkosaan, dan Perbuatan Cabul Sesama Jenis Dalam KUHP

Keberlakuan Pasal 284 ayat (1), (2), (3), (4), (5), Pasal 285 dan Pasal 292 di dalam KUHP saat ini (pasal terkait perzinaan, perkosaan, dan perbuatan cabul sesama jenis, red.) harus ditinjau agar tidak bertentangan dengan konstitusi dan harus disesuaikan berdasarkan amanat konstitusi agar mampu memberikan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca selengkapnya »

Sanksi Tegas untuk Pelaku Seks Bebas

Harus ada perlindungan nyata yang diberikan negara pada warga agar terhindar dari seks bebas dan bahayanya. Salah satunya merumuskan kembali aturan sanksi yang menyangkut tentang prilaku seks bebas atau perzinaan. Seks bebas atau perzinaan hendaknya dapat dikatagorikan sebagai sebuah pelanggaran atau tindakan pidana yang dapat dijerat dengan hukum. Maka oleh karena itu perlu perangkat hukum yang berisi sanksi tegas dan memiliki efek jera dalam menghindari prilaku seks bebas tersebut. Kita berharap pada anggota dewan yang terpilih agar dapat memikirkan dan merumuskan saksi hukum tersebut sebagai sandaran hukum dalam menyelesaikan perkara seks bebas atau perzinaan. Pemimpin bertanggung jawab dalam hal ini, tidak hanya pada rakyatnya tetapi juga pada Tuhannya.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization